Filsafat Pendidikan (PAS9201)

Blog ini berisi seputar kajian filsafat pendidikan di sekolah dasar yang dikaji berdasarkan kajian ontologi, epistomologi dan aksiologi. Tujuan dari pembuatan blog ini adalah sebagai salah satu pemenuhan tugas mata kuliah filsafat pendidikan program studi pendidikan dasar S3 Universitas Negeri Yogyakarta

Find Out More Purchase Theme

Our Service

Deskripsi Mata Kuliah

Bagian ini berisi deskripsi dari mata kuliah filsafat pendidikan.

Read More

Tujuan Mata Kuliah

Bagian ini berisi tujuan dari mata kuliah filsafat pendidikan.

Read More

Tugas Mata Kuliah

Bagian ini berisi tugas-tugas yang diberikan pada mata kuliah filsafat pendidikan.

Read More

Referensi Mata Kuliah

Bagian ini berisi referensi atau literatur yang digunakan dalam mata kuliah filsafat pendidikan.

Read More

Recent Work

PENDIDIKAN: TEORI DAN KONSEP

PENDIDIKAN TEORI DAN KONSEP


OLEH
YUSINTA DWI ARIYANI


Ideologi merupakan sistem keyakinan yang dianut masyarakat untuk menata dirinya sendiri. Ideologi merupakan kekuatan bagi kehidupan manusia yang digunakan untuk menjadi penuntun dalam proses pembangunan peradaban yang unggul. Di dalam ideologi biasanya bersumber dari nilai-nilai agama, moral, nilai-nilai, etika, ide-ide pemikiran, adat istiadat maupun kebudayaan yang dipegang dengan kuat. Ideologi menjadi pengikat hubungan sosial antar anggota masyarakat.(Jailani, t.t., hlm. 5) Ideologi menjadi dasar kesepakatan kolektif oleh sebuah kelompok sosial. Dengan ideologi ini menjadi alasan bahwa kelompok sosial yang diyakininya memiliki alasan untuk ada. Persoalan ideologi dalam pendidikan adalah persoalan yang sangat menarik (Syafii, 2018: 146). Hal ini dikarenakan berhubungan dengan nilai atau pola gagasan yang tercermin dalam kehidupan manusia. ideologi dalam pendidikan ini sudah seketika mengakar pada etika sosial (dalam filosofi moral dan politik). Ideologi ini memang diniatkan untuk mengarahkan pada tindakan sosial dan bukan hanya sekedar penjernihan maupun menata pengetahuan (O’neill & Naomi, 2001, hlm. 35). Ada beberapa macam ideologi dalam dunia Pendidikan diantaranya Radikal, Konservatif, Liberal, Humanist, Progresif, Sosialis dan Demokratis. Dari 6 ideologi memiliki karakteristik masing-masing. Ideologi tersebut merentang menuju ideologi yang semakin lebih baik, dengan puncaknya adalah ideologi demokratis. Sehingga dari ke 6 ideologi Pendidikan tersebut saya lebih mengarah (setuju) kepada ideologi pendidikan demokratis untuk diterapkan dalam pembelajaran. Ideologi pendidikan demokratis merupakan ideologi Pendidikan yang menghargai segala perbedaan serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan. (Tilaar, 2004: 181). Dalam kaitannya tentang ideologi pendidikan demokrasi, John dewey memandang Pendidikan adalah kehidupan itu sendiri, lebih dari sebuah persiapan untuk hidup, sebagai way of life tidak dapat mungkin tercapai tanpa adanya Pendidikan, sedangkan proses Pendidikan itu sendiri haruslah merupakan proses yang demokratis (Knigt, 2007L 156). Ideologi Pendidikan demokratis memiliki 3 unsur pokok yaitu Pendidikan yang membebaskan, Pendidikan yang mencerdaskan bangsa dan Pendidikan yang bermoral demokratis artinya mewujudkan nilai-nilai demokratis secara substansial dan prosedural (Tilaar, 2012:1118). Jadi manusia yang cerdas adalah manusia yang dapat menimbang baik buruk untuk mencari yang terbaik (moral). Contoh dari ideologi pendidikan demokrasi yaitu salah satunya adalah Pendidikan Demokrasi Pancasila yang dipandang sebagai bentuk konsep Politik Pendidikan yang lebih berbasis pada kekuatan Jati Diri bangsa, namun tetap mempunyai vitalitas yang tinggi untuk berinteraksi dengan masyarakat Global. Pendidikan Demokrasi Pancasila mempunyai Forma dan Substansi yang mengakar pada sejarah budaya bangsa. Pola tata kehidupan kemasyarakatan Bangsa Indonesia yang mempunyai sejarah panjang merupakan konteks bagi Forma dan Substansinya, serta menentukan sikap/cara pandang sebagai sebuah epistemologi yang memberikan sumber-sumber, macam dan pembenaran pengetahuan dan pengalaman Bangsa Indonesia. (Marsigit, 2014)

Setelah memahami makna dari ideologi Pendidikan maka selanjutnya. Apa yang menjadi hakikat dari suatu Pendidikan itu sendiri? Hakikat Pendidikan menurut John Dewey adalah proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual, emosional ke arah alam dan sesama manusia. Menurut M.J. Longeveled Pendidikan adalah usaha, pengaruh, perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada anak agar tertuju kepada kedewasaannya, atau lebih tepatnya membantu anak agar cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri. Thompson bahwa hakikat Pendidikan adalah pengaruh lingkungan terhadap individu untuk menghasilkan perubahan-perubahan yang tetap dalam kebiasaan perilaku, pikiran dan sifatnya. Hal ini diperkuat oleh (Haryanto, 2011) hakikat Pendidikan merupakan usaha untuk membantu, melatih, dan mengarahkan anak melalui tranmisi pengetahuan, pengalaman, intelektual dan keberagaman sesuai dengan fitrah manusia supaya dapat berkembang sampai pada tujuan yang dicita-citakan, yaitu kehidupan yang sempurna dengan terbentuknya kepribadian yang utama. Hakikat Pendidikan itu sendiri terdiri dari obligation, preserving, exploiting, transforming, liberating, needs, democracy, dan masih banyak lagi. Hakikat dari pendidikan awalnya hanyalah obligation yang berarti kewajiban, kemudian preserving yang berarti melestarikan hingga puncaknya hakikat pendidikan adalah sebuah needs yang berarti keinginan atau kebutuhan. Dari yang awalnya sebuah kewajiban kemudian menjadi sebuah kebutuhan merupakan hakikat dari pendidikan yang sebenarnya. Hingga demokrasi dianggap sebagai bentuk ideal dari nature of education. Tetapi masih ada yang lebih lagi jika digali lebih dalam mengenai hakikat Pendidikan itu sendiri. Kenapa demokrasi dianggap sebagai bentuk ideal dari hakikat Pendidikan? Demokrasi Pendidikan mengakui atas hak asasi manusia untuk memperoleh Pendidikan, suatu system Pendidikan terbuka, Pendidikan untuk seluruh rakyat dan tujuan dari Pendidikan adalah manusia yang cerdas dan bermoral (Tilaar, 2012:1110).  Jadi demokrasi Pendidikan merupakan suatu sistem Pendidikan yang berada pada rakyat atau kebutuhan rakyat. Sistem Pendidikan yang menolak adanya masalah-masalah Pendidikan seperti domestifikasi, pembodohan, Pendidikan elitis dan lain sebagainya yang sifatnya merugikan bagi siswa. Demokrasi pendidikan memberikan kesempatan yang sama untuk seluruh rakyat sesuai dengan bakatnya masing-masing untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas. 

Pendidikan dasar adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan dan keterampilan, menumbuhkan sikap dasar yang diperlukan dalam masyarakat, serta mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah. Pendidikan dasar diselenggarakan untuk memberikan bekal dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat berupa pengembangan sikap, pengetahuan dan keterampilan dasar. Pendidikan dasar disebut sekolah dasar (SD) yaitu lembaga pendidikan yang menyelenggarakan program pendidikan sebagai dasar untuk mempersiapkan siswanya yang dapat ataupun tidak dapat melanjutkan pelajarannya ke lembaga pendidikan yang lebih tinggi, untuk menjadi warga negara yang baik. Menurut UUD 1945, Pengertian Pendidikan Sekolah Dasar merupakan suatu upaya untuk mencerdaskan dan mencetak kehidupan bangsa yang bertaqwa, cinta dan bangga terhadap bangsa dan negara, terampil, kreatif, berbudi pekerti, dan santun serta mampu menyelesaikan permasalahan di lingkungannya.  Anak usia dasar adalah anak yang berada dalam bentang usia 7-12 tahun ke atas atau dalam sistem pendidikan dapat disebut anak yang berada pada usia sekolah dasar. Memahami perkembangan anak usia dasar menjadi suatu keharusan bagi orang tua, guru dan orang yang lebih dewasa. seperti yang dikemukakan Hurlock (1978) bahwa “orang  yang paling penting bagi anak adalah orang tua, guru, dan teman sebaya (peer group). Melalui merekalah anak mengenal sesuatu positif dan negatif” (Rakhmawati, 2015:3). Baik atau buruknya perkembangan anak sangat bergantung terhadap pemenuhan kebutuhan yang ia peroleh dari orang lain, baik dari orang tua, anggota keluarga, guru dan individu lainnya. Mengingat, anak usia dasar belum memiliki kematangan dalam berfikir, anak memiliki keterbatasan dalam memilah dan memilih sesuatu yang positif atau negatif dan mana yang berdampak baik atau buruk.  Salah satu aspek yang sangat penting untuk diketahui dan dipahami dari perkembangan anak usia dasar adalah aspek kogntif. Perkembangan kognitif merupakan suatu perkembangan yang sangat komprehensif yaitu berkaitan dengan kemampuan berfikir, seperti kemampuan bernalar, mengingat, menghafal, memecahkan masalah-masalah nyata, beride dan kreatifitas. Perkembangan kognitif memberikan pengaruh terhadap perkembangan mental dan emosional anak serta kemampuan berbahasa. Sikap dan tindakan anak juga berkaitan dengan kemampuan berfikir anak. Sehingga, perkembangan kognitif dapat dikatakan sebagai kunci dari pada perkembangan-perkembangan yang bersifat non-fisik. Perkembangan kogitif anak usia dasar tentu tidak bisa disamakan dengan kemampuan kognitif anak remaja dan orang dewasa. Pada umumnya, kemampuan kognitif anak usia dasar masih terbatas dalam hal-hal yang bersifat konkret dan nyata, misalnya anak usia 6 atau 7 tahun dapat memahami gelas bisa pecah apabila dibenturkan dengan lantai, anak belum bisa menjawab penyebab pecahnya gelas tersebut secara ilmiah. Anak usia dasar memiliki keterbatasan berfikir terhadap hal yang bersifat abstrak, misalnya ketika anak usia 7-9 diberi pertanyaan tentang mengapa bumi mengelilingi matahari. Anak akan mengalami kesulitan bahkan merasa kebingungan untuk menjawab pertanyaan yang demikian secara ilmiah dan ketika dipaksa, justru anak akan merasa stres, karena kemampuan kognitifnya belum sampai pada tahap berfikir yang rumit. Selain dari pada materi ajar, pemahaman tentang perkembangan kognitif anak juga menjadi pedoman dalam menentukan strategi, model, metode dan tekik evaluasi dalam pembelajaran. Anak akan mudah paham apabila materi yang disampaikan oleh guru menggunakan metode yang sesuai dengan kemampuan berfkir anak. Misalnya, Ketika belajar tentang Ilmu Pengetahuan Alam, guru tidak cukup dengan metode ceramah saja, guru mesti menggunakan metode eksperimen (praktek) atau memberikan contoh langsung terkait objek yang dipelajari (modelling), sebab kemampuan berfikir anak usia dasar (7-11 tahun) berada pada level berfikir konkret (nyata) bukan bersifat khayalan atau sesuatu yang abstrak. Dengan demikian, pemahaman tentang perkembangan kognitif anak usia dasar bukan suatu pemahaman yang dapat dianggap remeh, melainkan pemahaman yang sangat penting terhadap keberhasilan suatu proses KBM khususnya pencapaian pada kompetensi kognitif anak. Uraian diatas merupakan suatu analisis yang subtantif dan komprehensif terkait dengan perkembangan kognitif anak usia dasar dan implikasinya dalam kegiatan belajar mengajar di SD/MI. Sehingga mengetahui taraf perkembangan kognitif anak usia dasar yang dimulai dari usia 7-12 tahun ke atas dan implikasinya terhadap kegiatan belajar mengajar yang mencakup aspek materi ajar, strategi, model dan metode pembelajaran (Bujuri, 2018: 39).

Kegiatan yang diberikan atau ditawarkan pada Pendidikan dasar ini salah satunya adanya “communication”. Komunikasi disebut juga sebagai sebuah dialog. Seperti halnya yang disampaikan oleh Freire (2013: 75) bahwa salah satu konsep penting yang patut ada dalam pendidikan adalah dialog. Dialog merupakan arena perjumpaan antar sesama manusia. Tidak akan tercipta komunikasi tanpa adanya dialog dan tidak akan mungkin ada pendidikan sejati tanpa adanya komunikasi. Hakikat dari dialog adalah “kata”. Kata diuraikan Paulo Freire memiliki dua dimensi, yaitu refleksi  dan Tindakan. Jika sebuah kata tidak ada unsur refleksi di dalamnya maka hanya akan menjadi verbalisme (pengorbanan tindakan), begitupun jika tidak ada tindakan didalamnya hanya. menjadi aktivisme (pengorbanan refleksi). Pendidikan model dialogis selalu bersifat kooperatif. Pada pembelajaran kooperatif peserta didik menjadi mampu memandang masalah dan situasi dari berbagai perspekstif. Hal ini akan membuat budaya belajar yang dialogis kritis. dialog bukan hanya sekedar percakapan tetapi disitu ada unsur rasa menghormati satu sama lain. Sehingga dengan sikap saling menghormati. Maka di dalam berdialogpun harus ada rasa saling cinta, kasih sayang, kerendahan hati, kejujuran dan keyakinan sehingga tercipta hubungan yang humanis. Dalam dialog atau komunikasi ada proses penyadaran, yaitu menjadi manusia yang memiliki kesadaran kritis. Dengan kesadaran kritis maka siswa akan mampu memecahkan masalah yang dihadapinya. 

Di atas dijelaskan bahwa dialog atau berkomunikasi dalam pembelajaran tidak hanya tentang percakapan saja tetapi ada nilai-nilai moral diajarkan di dalamnya. Hal ini diperkuat oleh Menurut Mohammad Ali, (2007:232) pendidikan hendaknya membantu peserta didik untuk bertumbuh dan berkembang menjadi pribadi yang lebih bermanusiawi (semakin “penuh” sebagai manusia), berguna dan berpengaruh di dalam masyarakatnya, yang bertanggungjawab dan bersifat proaktif dan kooperatif. Masyarakat membutuhkan pribadi- pribadi yang handal dalam bidang akademis, keterampilan atau keahlian dan sekaligus memiliki watak atau keutamaan yang luhur. Ini berarti dalam proses belajar mengajar perkembangan perilaku anak dan pemahamannya mengenai nilai-nilai moral seperti keadilan, kejujuran, rasa tanggung jawab serta kepedulian terhadap orang lain merupakan elemen yang tidak dapat dipisahkan dari unsur pendidikan.  Pendidikan adalah suatu hal yang benar- benar ditanamkan selain menempa fisik, mental dan moral bagi individu-individu, agar mereka menjadi manusia yang berbudaya, sehingga diharapkan mampu memenuhi tugasnya sebagai manusia yang diciptakan Allah Tuhan untuk mejadi warga Negara yang berarti dan bermanfaat bagi Nusa dan Bangsa ini. Menurut Dreeben, (1968) jika tujuan pendidikan moral akan mengarahkan seseorang menjadi bermoral, yang penting adalah bagaimana agar seseorang dapat menyesuaikan diri dengan tujuan hidup bermasyarakat. Oleh karena itu, dalam tahap awal perlu dilakukan pengondisian moral (moral conditioning) dan latihan moral (moral training) untuk pembiasaan. Pendidikan moral sangat penting disosialisasikan kepada seluruh siswa. Moral bagi siswa juga sangat berarti bagi kemajuan sekolah bahkan dalam membentuk kepribadian dan karakter siswa yang baik untuk generasi masa depan yang akan datang. Memiliki moral yang baik dapat menciptakan suasana pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pendidikan dan dapat memperlancarkan proses belajar mengajar selama Kegiatan Belajar Mengajar. Pendidikan dasar menjadi salah satu pondasi awal dalam pembentukan moral anak setelah keluarga. Sekolah Dasar sebagai institusi pendidikan formal mempunyai peran dan tanggung jawab dalam menanamkan pendidikan moral. Sampai sekarang insititusi pendidikan masih dipercaya sebagai medium strategis untuk mengenalkan diri dan menanamkan nilai-nilai moral kepada anak. implementasi pendidikan moral di SD dilakukan dengan pendidikan berpusat pada anak. Anak didorong untuk memiliki pengalaman langsung dalam pendidikan moral. Pembelajaran secara komprehensif dan holistik untuk menghasilkan anak yang bermoral menjadi penting dalam perkembangan sekarang ini. Guru harus bisa menciptakan lingkungan belajar di sekolah seperti lingkungan kehidupan keluarga. Kasih sayang dan kepedulian seorang ibu kepada anaknya dalam kehidupan keluarga, juga terjadi dalam kehidupan di kelas. Peran orangtua dalam menanamkan pendidikan moral akan berdampak positif terhadap tingkah laku anak di sekolah. (Fathurohman, 2019: 80). Pendidikan moral hendaknya terjadi melalui kehidupan dalam masyarakat. Orang tua, lembaga keagamaan, aparat penegak hukum, polisi, organisasi kemasyarakatan, semua perlu berpartisipasi dalam pendidikan nilai. Konsistensi semua pihak dalam melaksanakan pendidikan nilai mempengaruhi kualitas moral generasi muda (Kirschenbaum, 1995: 9-10). 

Pada Pendidikan dasar anak SD mereka belajar semua materi pelajaran dasar salah satunya Pendidikan matematika. Menurut Marsigit (2011:9) Pendidikan matematika dapat dipandang sebagai suatu keadaan atau sifat atau bahkan nilai yang bersinergis dengan pengembangan karakter. Perpaduan atau sinergi antara pengembangan karakter dan Pendidikan matematika merupakan keadaan unik sebagai suatu proses pembelajaran yang dinamis yang merentang dalam ruang dan waktunya. Nilai dalam pendidikan matematika yang terdiri dari intrinsik, ekstrinsik, dan sistemik. Jika sebuah nilai hanya bermanfaat atau berguna bagi dirinya sendiri, sebut saja setelah mempelajari matematika jika hasil pembelajaran matematika tersebut hanya bermanfaat bagi dirinya sendiri maka itulah yang disebut nilai intrinsik dari matematika. Jika nilai tersebut mampu ia terapkan dalam kehidupan sehari-harinya maka itulah nilai ekstrinsik dari matematika. Dan jika nilai hasil belajar matematika tersebut mampu ia kembangkan dan terapkan serta bermanfaat dalam kehidupan sosial atau bermasyarakat maka dapat dikatakan yang tersebut merupakan nilai sistemik dari matematika. Sebenar-benar nilai adalah yang bermanfaat tidak hanya bagi dirinya sendiri, tapi yang bermanfaat dan dapat dirasakan manfaatnya oleh orang lain sehingga manfaatnya dirasakan oleh masyarakat luas Dengan kata lain, nilai sistemik jauh lebih baik dari pada nilai intrinsik dan ekstrinsik, Walaupun nilai ektrinsik dan intrinsik juga sama baiknya. Oleh karena itu pengembangan karakter subyek matematika dapat dilakukan melalui berbagai tingkatan kualitas nilai matematika, baik nilai yang bersifat intrinsik maupun yang bersifat ekstrinsik. Karakter subyek matematika dapat diperoleh melalui pentahapan kesadaran adanya objek   pikir di dalam pikiran subjek  dan pengalaman matematika di luar diri subjek Tingkatan paling tinggi dari karakter yang diperoleh adalah kemampuan merefleksikan diri dengan ditandai kemampuan mengambil sikap atau keputusan terhadap persoalan yang dihadapi (Marsigit, 2011:14-15). 

Pada hakikatnya siswa SD seluruh aspek perkembangan kecerdasan (IQ, EQ, dan SQ) tumbuh dan berkembang luar biasa. Usia SD masih berpikir secara menyeluruh (holistik), tidak terpenggal-penggal dan masih berpikir secara konkret serta kontekstual. Sehingga mereka akan bisa belajar secara bermakna (meaningfull) jika menggunakan benda konkrit dari dunia mereka. Bruner mengemukakan bahwa siswa akan belajar efektif jika memanipulasi benda konkrit, yang secara intuitif akan melekat pada diri siswa. Pembelajaran menurut Bruner dengan menggunakan pendekatan spiral, dimulai dari hal konkrit ke abstrak – dari hal yang sederhana ke hal yang kompleks dari hal yang mudah ke yang sukar. Ini berarti bentuk spiral tersebut vertikal dari bawah ke atas, mulai dengan diameter kecil dan makin membesar. Hal ini sesuai dengan kondisi kemampuan berfikir siswa Sekolah Dasar yang masih konkrit dan sederhana. Pada kegiatan pembelajaran juga memperhatikan kesiapan siswa sehingga siswa mampu fokus dalam pembelajaran. Maka belajar sebagai aktivitas yang benar-benar aktif, di mana peserta didik membangun sendiri pengetahuannya, mencari makna sendiri, mencari tahu tentang yang dipelajarinya dan menyimpulkan konsep dan ide baru dengan pengetahuan yang sudah ada dalam dirinya. Peserta didik diberi keleluasaan untuk membangun pengetahuannya sendiri sehingga mampu menemukan konsepnya sendiri. (Growing like a seed contructing). Sehingga kreatifitas siswa terbangun dalam hal ini (Creativity). Pada Pembelajaranpun tidak hanya menstransfer pengetahuan saja tetapi ada hal lain yang harus diberikan kepada peserta didik salah satunya adalah pembentukan karakter (Character Buliding). Menurut Lickona (2015: 595) karakter yang baik terdiri dari mengetahui hal yang baik, menginginkan hal yang baik, dan melakukan hal yang baik-kebiasaan dalam cara berfikir, kebiasaan dalam hati dan kebiasaan dalam Tindakan. Ketiga hal ini diperlukan untuk mengarahkan suatu kehiduoan moral. Ketiganya ini membentuk kedewasaan moral. 

Setelah memahami hakikat dari siswa itu sendiri maka berikutnya adalah mengenai macam-macam kemampuan yang dimiliki oleh siswa. Diantaranya: Talent Given, Effort, Need, Competency, Culture, Contextual, dan lain sebagainya. Hal Ini didasarkan pada kemampuan siswa alami yang siswa dapat dengan mudah dan progresif mengikuti proses pembelajaran. Kegiatan-kegiatan itu membangkitkan minat siswa dalam belajar matematika. Para siswa mengalami bagaimana berpikir dengan sungguh-sungguh juga bagaimana menganalisis dan memecahkan masalah yang lebih kompleks. Selain itu, itu melibatkan kemampuan alami siswa yang beberapa memiliki kemampuan bawaan. Juga, kegiatan membuat siswa menjadi lebih sadar tentang diri mereka sendiri dan memahami bagaimana meningkatkan upaya mereka untuk mendapatkan sesuatu. Mereka tahu tentang kemampuan kebenaran mereka sendiri, bakat yang diberikan sejak lahir, dan kompetensi mereka. Dari materi pengajaran itu, guru dapat membantu siswa menjadi lebih aktif dan memperluas pengalaman buruk mereka. Salah satunya adalah “need”.  Maksud “need” disini adalah siswa membutuhkan pengasuhan, perlindungan, dan pengalaman untuk mengembangkan potensi mereka. Mereka belajar dan tumbuh melalui pengalaman secara fisik dan dunia sosial. Nilai-nilai yang terhubung merupakan sumber jiwa yang melindungi dan membantu perkembangan kreativitas dan pengalaman pribadi. Implementasinya dalam pembelajaran matematika adalah berasaskan pada aktivitas atau kegiatan sehingga siswa memperoleh pengalaman secara nyata. Pada pembelajaran siswa akan mampu dengan mudah memahami materi jika dihubungkan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari (Contextual). Sehingga dalam hal ini juga dilihat dari segi kemampuan budaya (culture) pada kehidupan sehari-hari peserta didik. Selain itu pengetahuan dan keterampilan siswa diperoleh dari usaha siswa mengkonstruksi sendiri pengetahuan dan keterampilan baru ketika ia belajar. Pembelajaran berbasis CTL melibatkan tujuh komponen utama pembelajaran produktif, yakni: konstruktivisme (Constructivism), bertanya (Questioning), menemukan (Inquiry), masyarakat belajar (Learning community), pemodelan (Modeling), refleksi (reflection), dan penilaian sebenarnya (Authentic Assessment) (Depdiknas, 2002: 26). Selain itu, dalam pembelajaran kontekstual siswa diharapkan untuk memiliki kemampuan berpikir kritis dan terlibat penuh dalam proses pembelajaran yang efektif. Sedangkan guru mengupayakan dan bertanggungjawab atas terjadinya proses pembelajaran yang efektif tersebut. 

Ada beberapa macam dari tujuan mata pelajaran. Diantaranya: back to Basic, Certification, Transfer of knowledge, Creatifity, dan to develop people comprehensively. Di sini memfokuskan pada tujuan dari Pendidikan dasar itu sendiri, bahwa Pendidikan dasar meletakkan dasar kecerdasan pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Untuk mencapai tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dituntut peran guru dalam proses pembelajaran agar siswa memiliki keseimbangan antara kognitif, afektif dan psikomotorik. Oleh karena itu tujuan to develop people comprehensively paling cocok diterapkan di pembelajaran. Komperehensif disini adalah mengandung arti bahwa pendidikan dasar tidak sekedar ditujukan untuk mengembangkan kemampuan kognitif saja tetapi juga diharapkan dapat mengembangkan kemampuan siswa dalam afektif dan psikomotorik. Komprehensif  yaitu berimbang antara nilai (value) dan sikap (attitude), pengetahuan (knowledge) dan keterampilan (skill), kemampuan berkomunikasi (communicated) dan kesadaran terhadap lingkungannya. sebab pada pelaksanannya nanti, pendidikan tidak hanya diminta tanggung jawabnya dalam membina, melatih dan mendayagunakan seluruh potensi atau kemampuan 

manusia (daya talar, daya fisik, daya cipta, daya karsa maupun budi pekerti) melainkan jauh dari itu yaitu menyiapkan manusia yang mampu secara fungsional dalam kehidupan keseharian. Sehingga menjadi manusia seutuhnya melalui proses knowing the goodloving the good, feeling the good, acting the good, sama-sama melibatkan aspek kognitif, afektif dan psikomotorik (Megawangi, 2004:105). 

      Hakikat dari Belajar Menurut Bell-Gredler (1986:1) yang menyatakan bahwa belajar adalah proses yang dilakukan oleh manusia untuk mendapatkan aneka ragam competencies, skills, and attitudes. Kemampuan (competencies), keterampilan (skills), dan sikap (attitudes) tersebut diperoleh secara bertahap dan berkelanjutan mulai dari masa bayi sampai masa tua melalui rangkaian proses belajar sepanjang hayat. Rangkaian proses belajar itu dilakukan dalam bentuk keterlibatannya dalam pendidikan informal, keturutsertaannya dalam pendidikan formal dan/atau pendidikan nonformal. Kemampuan belajar inilah yang membedakan manusia dari makhluk lainnya. Hal ini ditambahkan oleh pendapatnya  Bower dan Hilgard (1981: 11) Learning refers to the change in a subject's behavior or behavior potential to a given situation brought about by the subject's repeated experiences in that situation, provided that the behavior change cannot be explained on the basis of the subject's native response tendencies, maturation, or temporary states (such as fatigue, drunkenness, drives, and so on. Jadi belajar mengacu pada perubahan perilaku atau potensi individu sebagai hasil dari pengalaman dan perubahan tersebut tidak disebabkan oleh insting, kematangan atau kelelahan dan kebiasaan. Ada beberapa macam jenis dari teori belajar yaitu a)  model work hard, Excercises, drill, memorize, b) Thinking and practice, c) Understanding and application c) exploration d) discussion, autonomy self.Dari macam-macam teori belajar ini. Saya lebih menekankan pada  adanya berfikir dan praktik, siswa mengerti dengan belajar kemudian mengaplikasikan setelah itu siswa mampu mengekplorasi apa yang sudah dipahaminya. Pada kegiatan belajar idealnya adanya diskusi, sehingga nantinya akan timbul kemandirian pada diri anak (Disscussion, autonomy,self). Stephen Brookfield (2000:130-133) mengemukakan bahwa kemandirian belajar merupakan kesadaran diri, digerakkan oleh diri sendiri, kemampuan belajar untuk mencapai tujuannya. Hal ini sesuai dengan yang diungkapkan oleh Ellis (2010: 164) peserta didik yang memiliki kemandirian dalam belajar ketika bisa berkolaborasi dan bekerja sendiri. Peserta didik mampu melakukan belajar sendiri, dapat menentukan cara belajar yang efektif, mampu melaksanakan tugas-tugas belajar dengan baik dan melakukan aktivitas belajar secara mandiri. Hal ini didukung oleh pendapatnya O‟Doherty (2006: 3) peserta didik yang memiliki kemandirian dalam belajar mampu mengambil tanggung jawab untuk belajar dan akan menemukan berbagai variasi atau cara untuk menyelesaikan masalah belajar yang dihadapi. Belajar mandiri menjadikan peserta didik sebagai agen perubahan menuju kemandirian atau tidak tergantung kepada orang lain. Peserta didik mampu untuk memilih strategi belajar yang tepat, sehingga dapat mengevaluasi hasil belajar yang telah dicapai. 

      Hakikat Pembelajaran sebenarnya adalah membantu siswa belajar (Arend, 2010: 1). Sedangkan menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan pembelajaran adalah “proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar”. Pembelajaran sebagai proses belajar yang dibangun oleh guru untuk mengembangkan kreatifitas berpikir yang dapat meningkatkan kemampuan berpikir siswa, serta dapat meningkatkan kemampuan mengkontruksikan pengetahuan baru sebagai upaya meningkatkan penguasaan yang baik terhadap materi pelajaran. ada bermacam-macam teori pembelajaran diantaranya transfer of knowledge, external motivation, internal motivation, contruction, discussion, invesgation, development, facilitating, dan expository. Berdasarkan macam-macam teori pembelajaran tersebut, saya memilih untuk diterapkan dalam pembelajaran adalah Contruction dan discussion. Menurut Arend (2010:1) Pembelajaran bukanlah kegiatan yang dilakukan hanya seorang diri. Pembelajaran yang dilakukan dengan pembagian siswa secara berkelompok, misalnya dengan kunjungan teman sebaya, kelompok studi pustaka, kelompok studi penelitian, dan kelompok review pekerjaan siswa. Kegiatan pembelajaran tersebut dilakukan dengan mensyaratkan kerja sama yang baik antara guru dengan guru, guru dengan siswa, dan siswa dengan siswa. sehingga dalam proses pembelajaran dibutuhkan adanya diskusi. Selain diskusi, siswa juga diharapkan mampu membangun sendiri pengetahuannya (contruction). Seperti yang dijelakskan oleh Von Glaserfed dalam Bettercourt, (1989) contructivism is a set of assumption about the nature of human learning that guide contructivist learning theories and teaching methods. Jadi Pada teori pembelajaran Contruction  ini siswa benar-benar di mana peserta didik membangun sendiri pengetahuannya, mencari makna sendiri, mencari tahu tentang yang dipelajarinya dan menyimpulkan konsep dan ide baru dengan pengetahuan yang sudah ada dalam dirinya. Peserta didik diberi keleluasaan untuk membangun pengetahuannya sendiri sehingga mampu menemukan konsepnya sendiri. Sehingga siswa menjadi aktif dan kreatif dan mampu berdiri-sendiri dalam kehidupan kognitif mereka. Siswa yang kreatif akan terbantu menjadi orang yang kritis menganalisis suatu hal sehingga mereka selalu berfikir tak hanya menerima saja atau hanya sekedar transfer of knowledge. Pengetahuan bukanlah barang yang ditransfer dari orang yang punya pengetahuan kepada orang yang belum punya pengetahuan. Pengetahuan tersebut pasti dikontruksikan atau setidaknya diinterpretasikan dan ditransformasikan sendiri oleh siswa berdasarkan pengalamannya dalam proses pembelajaran (Prasojo, 2006: 238).

Setelah membahas mengenai hakikat dari pembelajaran, sekarang kita masuk pada hakikat pembelajaran matematika atau Theory of Teaching Mathematics, saya memahami bahwasannya ada beberapa metode yang dapat digunakan dalam pembelajaran matematika, diantaranya: Expository, Problem Solving, Memorize, Drill, Discussion, Practical Work, Development, Facilitating. Metode-metode tersebut dapat dipadu padankan dan disesuaikan dengan materi yang akan disampaikan agar tujuan pembelajaran tercapai. Teori pembelajaran matematika pada awalnya dianggap sebagai Ekspository yang berarti bahwa pendekatan ini dilatarbelakangi oleh anggapan terhadap siswa bahwa mereka masih kosong kosong dengan ilmu. Pendekatan tersebut kurang tepat karena akan menyebabkan teacher centered sehingga siswa sperti semacam celengan yang hanya diberi pengetahuan terus-menerus karena dianggap tidak memiliki pengetahuan. Hingga kemudian setelah Ekspository muncullah problem solving, memorize, drill, discussion, praktical work, development dan diakhiri dengan facilitating. Sama seperti activity sebelumnya, dimana yang terakhir merupakan sebuah teori yang lebih dari dari ada sebelumnya. Dan teori mengajar yang terakhir pada acctivity ini adalah facilitating, dimana yang awalmula nya guru menganggap siswa adalah sebuah yang kosong tanpa isi kemudian menjadi menganggap bahwa fungsi seorang guru adalah memfasilitasi proses belajar siswanya. Hal tersebut tentunya lebih baik dari pada menganggap siswa sebagai gelas kosong, karena jika tugas guru memfasilitasi belajar siswanya. Maka guru memberikan kesempatan kepada siswanya untuk mengalami sendiri pengalaman memperoleh pengetahuannya. 

Hakikat dari sumber belajar mengajar adalah segala sesuatu yang ada di sekitar lingkungan kegiatan belajar yang dapat digunakan untuk membantu mengoptimalkan hasil belajar. Barbara B. Seels dan Rita C. Richey (1994: 15) Sumber belajar mencakup apa saja yang yang dapat digunakan untuk membantu tiap orang untuk belajar dan menampilkan kompetensinya. Sumber belajar belajar yang menarik bagi siswa akan meningkatkan motivasi siswa dalam belajar. Sehingga segala macam yang ada di lingkungan ini merupakan sumber belajar. Oleh karena itu menurut Ernest dalam Marsigit (2009) sumber belajar setidaknynya memiliki 3 komponen agar pada pembelajaran menjadi aktif, bervariasi, terlibat secara sosial dan mampu mengatur diri sendiri: (1)the provision of a wide variety of practical resources to facilitate the varied and active teaching approaches;
(2) the provision of authentic material, such as newspaper, official statistics, and so on for socially relevant and socially engaged study and investigation; and
(3) the facilitation of student self-regulated control and access to learning resources. 
Dapat disimpulkan bahwa sumber belajar setidaknya memuat komponen penyediaan berbagai macam sumber daya praktis untuk memfasilitasi pendekatan pengajaran yang bervariasi dan aktif; penyediaan bahan otentik, seperti surat kabar, statistik resmi, dan sebagainya untuk studi dan investigasi yang relevan secara sosial dan terlibat secara sosial; dan fasilitasi kontrol mandiri siswa dan akses ke sumber belajar. 

Hakikat Penilaian menurut Overton, Terry (2008): Assesment is a process of gathering information to monitor progress and make educational decisions if necessary. As noted in my definition of test, an assesment may include a test, but also include methods such as observations, interview, behavior monitoring, etc. penilaian merupakan suatu proses pengumpulan informasi untuk memonitor kemajuan dan bila diperlukan pengambilan keputusan dalam bidang pendidikan. Suatu asesmen bisa saja terdiri dari tes, atau bisa juga terdiri dari berbagai metode seperti observasi, wawancara, monitoring tingkah laku, dan sebagainya. Hakikat penilaian (Assessment) ada beberapa macam diantaranya External Test, Portfolio, Social dan Contextual. Dari jenis assessment ini saya lebih mengarah pada penilaian portofolio untuk diterapkan dalam pembelajaran Pendidikan dasar, karena pada Pendidikan dasar semua komponen harus dinilai secara komprehensif. Baik segi kognitif, afektif maupun psikomotorik. Sehingga paling cocok diterapkan adalah portofolio. Penilaian portofolio (Budimansyah dan Dasim, 2002)itu sendiri merupakan metode penilaian berkesinambungan dengan berbagai kumpulan informasi atau dokumentasi hasil pekerjaan seseorang yang diambil selama proses pembelajaran dalam kurun waktu tertentu dan disimpan pada suatu bendel secara sistematis dan terorganisir. Pada portofolio ini juga tidak hanya mengacu pada hasil tetapi juga proses, penilaian berkala dan bersinambung, penilaian adil dan penilaian sosial belajar. Sedangkan indikator penilaian portofolio yaitu tes formatif dan sumatif, tugas-tugas terstruktur, catatan perilaku harian, laporan aktivitas di luar sekolah. Oleh karena itu dengan penilaian portofolio ini pendidik akan tahu persis setiap perkembangan peserta didiknya. 

Hakikat sosial dari Pendidikan dasar. Pendidikan dasar sangat erat kaitannya dengan masyarakat. Kita dapat mempelajari keterkaitan itu. Seperti halnya dengan pendapatnya Paul Ernest dalam Marsigit (2006) mengenai manfaat matetika di dalam masyarakat, dengan menyampaikan bebrapa pertanyaan terkait kaitan matematika dengan masyarakat.  "Are the aims of mathematics education valid and valued for their society? What the aims? To whom that mathematics is taught? Who will participate in the practice of mathematics teaching? Who supports, who takes the benefits, who decides, who dominates, who gains and who loses? To what extent the social, cultural and historical contexts relate to mathematics education? Further he exposed about what values underpin different sets of aims? How does mathematics contribute to the overall goals of society and education? What is the role of the teaching and learning of mathematics in promoting or hindering social justice conceived in terms of gender, race, class, ability and critical citizenship? Is anti-racist mathematics education possible and what does it mean? He also highlighted on how is mathematics viewed and perceived in society? What impact does this have on education? What is the relationship between mathematics and society? What functions does it perform? Which of these functions are intended and visible? Which functions are unintended or invisible? To what extent do mathematical metaphors permeate social thinking? What is their philosophical significance? To whom is mathematics accountable?”  pertanyaan ini juga dapat diberlakukan pada Pendidikan dasar, yang pada intinya bagaimana Pendidikan dasar berkontribusi terhadap masyarakat (sosial)? Salah satunya ada dengan penerapan budaya lokal (local culture) pada pendidikan dasar. Pendidikan dasar diselenggarakan untuk mengembangkan sikap dan kemampuan serta memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat serta mempersiapkan peserta didik agar memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan menengah. Tujuan pendidikan dasar menekankan pada dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan atau kreativitas untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Pendidikan hendaknya mampu berperan aktif dalam menyiapkan sumber daya manusia yang terdidik, serta memiliki daya saing tinggi dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Sumber daya manusia yang tidak hanya menguasai teori-teori saja, akan tetapi harus mampu dalam menerapkan dan mengimplementasikan ilmu yang telah didapatkan pada jenjang pendidikan formal pada kehidupan nyata. Sumber daya manusia yang memiliki karakter dapat dicapai melalui penyelenggaraan pendidikan yang beorientasi pada pembentukan jati diri bangsa. Guna eksistensi budaya tetap kukuh, maka perlu adanya penanaman rasa cinta akan kebudayaan lokal khususnya di daerah kepada generasi penerus bangsa. Guna terwujudnya tujuan tersebut, salah satu cara yang dapat ditempuh diantaranya dengan mengintegerasikan nilai-nilai budaya lokal dalam proses pembelajaran, ekstra kurikuler, serta kegiatan kesiswaan lainnya. Budaya lokal merupakan akumulasi dari pengetahuan serta kebijakan yang tumbuh dan berkembang dalam sebuah komunitas dengan mempresentasikan perspektif tologi, kosmologi, dan sosiologi nya. Salah satu upaya membangun karakter berbasis budaya lokal sejak dini melalui pendidikan dianggap sebagai langkah yang tepat. Sekolah sebagai lembaga formal menjadi letak dasar pendidikan. Pendidikan di sekolah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki peranan penting dalam meningkatkan sumber daya manusia. Melalui pendidikan sekolah diharapkan akan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas. (Saputra dan Yuliati, 2019).

Hakikat Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu, sesuai yang tertuang pada UU Sistem Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003. Ralph W. Tyler (Sudin, 2014:6) menyebutkan bahwa kurikulum identik dengan pengajaran. Kurikulum merupakan pedoman mendasar dalam proses pembelajaran. Kurikulum harus adaptif dengan perkembangan zaman oleh karena itu harus dikembangkan secara terus menerus karena kurikulum bersifat dinamis. Sehingga mampu menjawab tantangan perkembangan zaman. Maka kurikulum yang cocok untuk menjawab tantang perkembangan zaman sekarang untuk Pendidikan dasar adalah kurikulum yang berbasis ICT (ICT based Curriculum). Menurut Munir (2009:4) pengembangan kurikulum berkaitan dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Teknologi Teknologi dapat dan seharusnya telah diajarkan sejak usia dini menggunakan metode yang disesuaikan dengan kemampuan dan daya pikir peserta didik. Hal ini sesuai dengan salah satu landasan kurikulum yaitu teknologis, artinya kurikulum harus mampu menyesuaikan dengan teknologi yang ada, mengadopsi dan menjadikannya isi kurikulum untuk dipelajari oleh peserta didik. Terkait dengan proses, teknologi berfungsi untuk mempermudah proses implementasi kurikulum baik untuk menunjang manajemen kurikulum, administrasi kurikulum maupun sebagai media pembelajaran untuk membantu meningkatkan pengalaman belajar peserta didik agar hasil belajar menjadi lebih baik dan bermakna. Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi diupayakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan tersebut akan terwujud melalui kurikulum yang dirancang dengan memperhatikan aspek-aspek kebutuhan peserta didik, perkembangan ilmu dan teknologi, tuntutan masyarakat serta berdasarkan analisis situasi yang ada. Perkembangan teknologi yang terjadi dewasa ini turut mempengaruhi kurikulum. Pada perkembangannya, kurikulum menjadikan TIK sebagai bagian dari kajian subject matter yang harus dipelajari oleh peserta didik (ICT as science) dan TIK juga mempengaruhi sistem serta model pengembangan kurikulum. Dengan demikian lahirnya model-model pembelajaran yang berbasis TIK seperti e-learning, virtual learning, Computer Based Training, Open and Distance Learning tidak terpisah dari kurikulum sebagai desain sekaligus model implementasi dari bentuk-bentuk pembelajaran tersebut. 

Hakikat  belajar siswa di pendidikan dasar ada bermacam-macam diantaranya individual, competition, motivation, scaffolding, collaboration, contructing, contextual dan enculturing. Dari beberapa yang disebutkan, untuk diterapkan pada pembelajaran Pendidikan dasar saya lebih mengarah pada belajar dengan collaborative, contructing. dan contextual. Belajar siswa dengan collaborative mengjak siswa untuk selalu berdiskusi sehingga tercipta Kerjasama dalam memahami suatu konsep. Jon Myers (1991) pembelajaran Collaboration menitik beratkan pada kerjasama. Ted Panitz (1996) pembelajaran kolaboratif dapat didefinisikan sebagai filsafat pembelajaran yang memudahkan para siswa bekerjasama, saling membina, belajar dan berubah bersama, serta maju bersama pula.  memudahkan para siswa belajar dan bekerja bersama, saling menyumbangkan pemikiran dan bertanggung jawab terhadap pencapaian hasil belajar secara kelompok maupun individu. Selain berkolaborasi pembelajaran juga harus mampu mengkontruksikan atau membangun pemahaman siswa. sehingga siswa belajar tidak sekedar menghafal, tetapi proses mengkonstruksi secara aktif pengetahuan yang dilakukan setiap individu (Amir, 2010: 8). Pembelajaran kontruktivisme hamper sam dengan kontekstual yang mana dasar pengetashuan siswa dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari peserta didik. Seperti yang diungkapkan oleh Johnson (2008: 67), pembelajaran kontekstual adalah sebuah proses pendidikan yang bertujuan menolong para siswa melihat makna di dalam materi akademik yang mereka pelajari dengan cara menghubungkan sub jek-subjek akademik dengan konteks dalam kehidupan keseharian mereka, yaitu dengan konteks keadaan pribadi, sosial, dan budaya mereka. Sehingga pembelajaran akan lebih bermakna, peserta didik dapat melakukan pembelajaran yang diatur sendiri, melakukan kerja sama, berfikir kreatif, aktif dan produktif serta dapat berfikir kritis.  Menurut Sanjaya (2008: 255-256), ada tiga hal yang harus dipahami, yaitu: Pertama, kontekstual menekankan kepada proses keterlibatan siswa untuk menemukan materi, Kedua, kontekstual mendorong agar siswa dapat menemukan hubungan antara materi yang dipelajari dengan situasi kehidapan nyata, ketiga, kontekstual mendorong siswa untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan,

Hakikat bagaimana untuk mengembangkan Pendidikan dasar disebutkan ada  subyektive, obyektive, producing, reflecting, critizising, constructing, sosial activity, attitude, content, methode, conjecture, dan embdodiment. Pada dasarnya Pendidikan bukan sekedar membuat anak menjadi pandai, menjadi serba tahu dan serba bisa bukan hanya membuat anak bermoral tinggi. Tugas pendidikan kita adalah membimbing anak menjadi manusia yang berwatak, berilmu dan trampil sekaligus, sehingga pendidikan benar-benar dapat mensejahterakan dan menghormati martabat manusia (Wasitohadi, 2012:84). Jadi pada pengembangan Pendidikan dasar sebaiknya bersifat obyektive, Critizising,Constructing, social activity, attitude, content dan methode. Kenapa harus bersifat social activity dan attitude dalam mengembangkan Pendidikan dasar? Karena pada kurikulum Pendidikan dasar  setiap matapelajaran dituntut mampu menanamkan nilai-nilai spiritual dan sosial dari masing-masing materi pelajaran yang diberikan kepada siswa. (Samsudin & Iffah, 2020: 60) sehingga tidak hanya pengetahuan saja tetapi dari pengetahuan yang siswa miliki dapat terwujud dalam perilaku sehari-hari. perilaku siswa yang mesti diwujudkan melalui pendidikan yaitu perilaku yang berdimensi spiritual (sikap spiritual) dan berdimensi sosial (sikap sosial) (Aziz & Subyanto, 2018: 59). Pada pengembangan Pendidikan dasar juga harus bersifat Critizising & Constructing yaitu siswa nantinya mampu berfikir kritis dan mampu membangun pengetahuannya sendiri. Menurut Boeriswati (2019: 8) Bahwa Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik (experimentalism and social reconstructivism). Selain itu attitude juga menjadi bagian yang sangat penting untuk dikembangkan terutama di sekolah dasar sebagai Pendidikan pertama. Karena Sekolah bermutu bukan hanya menghasilkan lulusan yang cerdas dan berkompeten, namun lebih dari itu harus memiliki karakter yang terwujud dalam sikap, watak, dan perilaku.Sejak awal, pendidikan bertujuan untuk membentuk karakter yang terwujud dalam kesatuan esensial subyek dengan perilaku dan sikap hidup yang dimilikinya.Karakter merupakan sesuatu yang mengualifikasi seorang pribadi. Ka- rakter menjadi identitas yang bersumber dari penga- laman seseorang yang selalu berubah melalui proses pendidikan yang baik, dari kematangan karakter inilah kualitas pribadi seseorang diukur (Koesoema, 2009). Untuk mencapai ini semua diperlukan kerja sama dengan semua pihak sekolah, seperti yang diungkapkan oleh ouis V. Gerstner, Jr., dkk. (1995) memaparkan bahwa sekolah masa depan memiliki ciri antara lain: (a) kepala sekolah yang dinamis dan komunikatif dengan kemerdekaan memimpin menuju visi ke- unggulan pendidikan; (b) memiliki visi, misi, dan stra- tegi untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan dengan jelas; (c) guru-guru yang kompeten dan ber- jiwa kader yang senantiasa bergairah dalam melak- sanakan tugas profesionalnya secara inovatif; (d) siswa-siswa yang sibuk, bergairah, dan bekerja keras dalam mewujudkan perilaku pembelajaran, dan (e) masyarakat dan orang tua yang berperan serta dalam menunjang pendidikan. Sekolah dituntut untuk dapat menyediakan sumber daya manusia yang ber- mutu dan mengoptimalkan penggunaannnya dalam upaya untuk memberikan pelayananan pendidikan yang memuaskan kepada siswa melalui pelayanan- an yang sesuai dengan harapan siswa.  Dengan manajemen pendidikan karakter siswa diharapkan akan mampu membentuk keunggulan dan prestasi yang kompetitif dan komparatif sesuai dengan budaya timur yang senantiasa memiliki jati diri kuat. (Nurdin, 2012:165).

  

DAFTAR PUSTAKA

 

Amir, M. Taufiq. 2010. Inovasi Pendidikan Melalui Problem Based Learning. (Jakarta:

Kencana.

 

Arend, R. And Ann Kilcher. 2010. Teaching for Student Learning: Becoming an

Accomplished Teacher. New York: Routledge.

 

 

Aziz, Abd., dan Subyanto. 2018. Penerapan Penilaian Autentik Kurikulum 2013 pada

Domain Sikap untuk Matapelajaran PAI dan Budi Pekerti di SMA Negeri 1

Asembagus.  Surabaya: Edupedia.

 

Barbara B. seels dan Rita C. rechey. (1994). Teknologi Pembelajaran defini

dan kawasannya. Jakarta : Unit Percetakan Universitas Negeri Jakarta.

 

Bettencourt, A. 1989. What is Contructivism and Why are They Call Talking About it?.

Michigan State University.

 

Bell-Gredler, M.E. (1986). Learning and Instruction. New York: Macmillan

Publishing. 

 

Boeriswati, Endry. 2019. Penilaian Integratif Bahasa Indonesia Berbasis Neuroscience

Suatu Tuntutan Kurikulum 2013. Prosiding seminar Nasional Pendidikan

Sultan Agung I. Universitas Islam Sultan Agung Semarang. 02 Juli 2019. ISBN: 978-623-7097-34-1.

 

Bower, G.H. & Hilgard, E.R. (1981). Theories of learning. (5th ed). Englewood Diffs,

N.J.: Prentice Hall. 

 

Brook field, Stephen. (2000). Understanding and Facilitating Adult Learning. Josey

Bass Publisher: San Fransisco.

 

Budimansyah, Dasim. (2002). Model Pembelajaran Dan Penilaian Portofolio.

Bandung: PT Ganesindo.

 

Bujuri, Dian Andesta. 2018. Analisis Perkembangan Kognitif Anak Usia Dasar dan

Implikasinya dalam Kegiatan Belajar Mengajar. Jurnal Literasi.  Volume IX,

No. 1 2018. Hal 37-50.

 

Depdiknas. 2002. Pendekatan Kontekstual (Contextual Teaching and Learning (CTL)).

Jakarta: Direktorat Pendidikan Lanjutan Pertama, Direktorat Jenderal

Pendidikan Dasar Menengah. 

 

Dreeben, Robert. 1968. On What is Learned School. Michigan: Addison-Wesley Pub. 

 

Fathurohman. 2019. Implementasi Pendidikan Moral Di Sekolah Dasar. Jurnal Bidang

Pendidikan Dasar. Vol.3 No.1. Hal 79-86.

 

Freire, Paulo. 2013. Pendidikan Kaum Tertindas. Jakarta: PustakaLP3ES Indonesia.

 

Haryanto, Al Fandi. 2011. Desain Pembelajaran yang Demokratis & Humanis.

Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2011.

 

H.A.R Tilaar. 2004. Multikulturalisme: Tantangan-Tantangan Global Masa Depan

dalam Transformasi Pendidikan Nasional. Jakarta: Grasindo.

 

H.A.R Tilaar. 2012. Kalaedoskop Pendidikan Nasional.Jakarta: Kompas.

 

Jailani, M. S. (t.t.). Ideologi Lima-i Sebagai Ideologi Pembelajaran (Sebuah

Keniscayaan Upaya Membangun Komitmen).

 

Johnson, Elaine B. 2008. Contextual Teaching and Learning, terj. Ibnu Setiawan.

Bandung: MLC.

 

Kirschenbaum, H. 1995. 100 ways to enhance values and morality in schools and youth

settings. Massachusetts: Allyn & Bacon. 

 

Knight, George R. 2007. Filsafat Pendidikan. Yogyakarta: Gama Media.

 

Koesoma, D. 2009. Pendidikan Karakter; Edisi Revisi. Jakarta: PT Grasindo.

 

Louis, & Gerstner. 1995.Reinventing Education. San Fransisco: Jossey-bass Inc. 

 

Marsigit. 2009. Syllabus Philosophy of Mathematics Education. Yogyakarta State

University.

 

Marsigit. 2011. Pengembangan Karakter dalam Pendidikan Matematika. (Dimuat

dalam Buku Pendidikan Karakter dalam perspektif dan teori, UNY Press, Oleh

Prof Darmiyati Yuhdi dkk). Yogyakarta: UNY Press.

 

Marsigit. 2014. Refleksi Pendidikan Kontemporer Indonesia: Sebuah Tinjauan

Filsafat, Politik dan Ideologi PendidikanDipresentasikan Pada Rapat Majelis

Guru Besar, UNY.

 

Megawangi, 2004. Ratna.Pendidikan Karakter ; solusi yang Tepat untuk Membangun 

Bangsa, Bogor:Indonesia Heritage Foundation. 

 

Mohammad Ali. 2007. Ilmu dan Aplikasi Pendidikan. Jakarta: PT Imperal Bhakti

Utama.

 

Munir. 2009. Kurikulum Berbasis Teknologi informasi dan Komunikasi. Bandung:

Alfabeta.

 

Nurdin. 2012. Manajemen pengembangan Sekolah Dasar. Berbasis Pendidikan

Karakter Bangsa. Jurnal Sekolah dasarVol XI, Nomor 2, November 2012, hlm.

159-166 

 

O’neill, W. F., & Naomi, O. I. (2001). Ideologi-ideologi pendidikan. Yogyakarta:

Pustaka Pelajar.

 

Overton, Terry. (2008). Assessing Learners with Special Needs: An Applied Approach

(7thEdition). University of Texas: Brownsville.

 

Prasojo, Lantip Diat. 2006. Kontruktivisme dalam Pendidikan Tinggi. Jurnal Dinamika

Pendidikan. No2/Th. XIII. Hal 235-244.

 

Rakhmawati I., Peran Keluarga dalam Pengasuhan Anak. Jurnal Bimbingan dan

Konseling Islam, Vol. 6, No. 1, 2015), hlm. 3.

 

Samsudin, Mohamad Aso & Iffah, Ukhtul. 2020. Menumbuhkan Sikap Sosial dan

Spiritual Siswa di Sekolah. Jurnal Edupedia. Vol.4, No.2. Hal 59-69.

 

Sanjaya, Wina. 2010. Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta:

Kencana.

 

Saputra, Dudu Suhandi & Yuliati, Yuyu. 2019. Pendidikan Karakter Berbasis Budaya

Lokal pada Dimensi Sekolah Dasar. Universitas Majalengka. Sudin, Ali. 2014.

Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung: UPI Press.

 

Syafii, Ahmad. 2018. Ideologi Pendidikan dalam Kurikulum Pendidikan Tinggi

Mengacu KKNI dan SNPT Berparadigma Itegrasi-Interkoneksi. Jurnal      Pendidika Agama Islam. Vol XV. No.2. Hal 146-159.

 

Ted Panitz. (1996). A Definition of Collaborative vs Cooperative Learning. [cited 2012

Aug 1]. Available from:

http://www.londonmet.ac.uk/deliberations/collaborative

learning/panitz-paper.cfm.

 

Thomas Lickona. 2015.  Educating for Character; Mendidik untuk Membentuk

Karakter. Jakarta: PT Bumi Aksara. 

 

Wasitohadi. 2012. Mengembangkan Pendidikan Bermakna di Indonesia dan Implikasi

implikasinya. Jurnal Satya Widya. Vol. 28, No 1, Hal 83-92.

GAGASAN KRITIS IMMANUEL KANT TENTANG TEORI PENGETAHUAN (EPISTEMOLOGI)


GAGASAN KRITIS IMMANUEL KANT TENTANG TEORI PENGETAHUAN (EPISTEMOLOGI)

oleh: yusindat dwi ariyani



Buku ini berisi gagasan-gagasan filsafat yang disampaikan oleh Immanuel Kant. Gagasan filsafat yang disampaikan merupakan gagasan yang bersifat kritis. Kritis terhadap penalaran kita tentang memahami suatu dunia. Pemikiran kritisnya dimulai dari keterlibatannya dengan permasalahan filsafat seperti masalah kausalitas, pengetahuan, sensibilitas dan intelligibilitas, serta mengenai adanya Tuhan. Hal ini setidaknya memang banyak dipengaruhi karena secara faktual Kant merupakan seorang tenaga pengajar pada bidang Logika dan Metafisika di Universitas Konigsberg. Immanuel Kant menjadi pelopor terhadap filsuf-filsuf lainnya seperti Schopenhauer dan Wittgenstein. Selain itu Kant juga mengkritisi gagasan-gagasan filsafat empiric Hume, Berkeley dan Locke. Tetapi sebenarnya tujuan utama dari The Critique Pure Reason by Immanuel Kant ini untuk mendamaikan atau menjembatani pertentangan antara rasionalisme dan empirisme atau lebih dikenal dengan akal budi dengan indera, bahwa keduanya itu saling melengkapi. 

Di dalam bukunya di jelaskan bahwa semua pengetahuan kita dimulai dengan pengalaman, tidak ada keraguan. Untuk bagaimana mungkin kemampuan kognisi harus dibangunkan selain dengan menggunakan benda-benda yang mempengaruhi indera kita, dan sebagian dari diri mereka menghasilkan representasi, sebagian membangkitkan kekuatan kita memahami aktivitas, membandingkan untuk menghubungkan, atau memisahkan ini, dan untuk mengubah bahan mentah dari kesan sensual kita menjadi sebuah pengetahuan tentang objek, yang disebut pengalaman.

Tetapi, meskipun semua pengetahuan kita dimulai dengan pengalaman, itu tidak berarti mengikuti bahwa semua muncul dari pengalaman. Karena, sebaliknya, itu cukup mungkin bahwa pengetahuan empiris kita adalah gabungan dari apa yang kita miliki menerima melalui kesan, dan apa yang didukung oleh fakultas kognisi lapisan dari dirinya sendiri (kesan sensual hanya memberikan kesempatan), sebuah penambahan yang tidak dapat kita bedakan dari elemen asli yang diberikan akal, sampai latihan yang lama telah membuat kita memperhatikan, dan terampil dalam memisahkan Itu. 

Oleh karena itu, pertanyaan ini membutuhkan penyelidikan yang cermat, dan bukan untuk dijawab pada pandangan pertama, apakah pengetahuan itu ada sama sekali terlepas dari pengalaman, dan bahkan dari semua kesan sensual. semacam ini disebut apriori, bertentangan dengan pengetahuan pandangan empiris yang memiliki sumber a posteriori, yaitu berdasarkan pengalaman. Tetapi ungkapan, "a priori," belum cukup pasti untuk menunjukkan seluruh arti dari pertanyaan di atas. Sebab, dalam berbicara pengetahuan yang bersumber dari pengalaman, kami biasa mengatakan, bahwa ini atau itu dapat diketahui secara apriori, karena kami tidak mendapatkan pengetahuan ini langsung dari pengalaman, tetapi dari aturan umum, namun, kami sendiri meminjam dari pengalaman. 

Jadi, kalau laki-laki di bawah menambang rumahnya, kita berkata, “dia mungkin tahu apriori yang akan dilakukannya ketika jatuh; " artinya, dia tidak perlu menunggu pengalaman yang dilakukannya benar-benar jatuh. Tapi tetap saja, apriori, dia bahkan tidak bisa tahu sebanyak ini. Untuk, bahwa tubuh itu berat, dan akibatnya, mereka jatuh ketika penyangga dicabut, pasti telah diketahui olehnya sebelumnya, melalui pengalaman.

Oleh karena itu, dengan istilah "pengetahuan a priori", kita akan memahami, tidak seperti apakah terlepas dari pengalaman ini atau itu, tetapi seperti yang terjadi pada semua pengalaman. Penentangan ini bersifat pengetahuan empiris atau yang mungkin hanya a posteriori, yaitu melalui pengalaman. Pengetahuan apriori itu murni atau tidak murni. Pengetahuan murni a priori adalah yang tidak ada elemen empiris yang tercampur. Sebagai contoh, proposisi, "Setiap perubahan memiliki penyebab," adalah proposisi apriori, tetapi tidak murni, karena perubahan adalah konsepsi yang hanya dapat diturunkan darinya pengalaman.

Teori rasionalisme yaitu teori yang dikembangkan oleh Plato dan Descartes menyebutkan bahwa pengetahuan hanya akan ditemukan dengan menggunakan akal. Pengetahuan yang pasti secara mutlak tidak akan pernah dicapai melalui pengalaman inderawi melainkan harus dicari dalam alam pikiran. Perrsepsi inderawi merupakan suatu penampakan yang pucat dan tidak lengkap dari kenyataan. Objektivitas dari hal yang ditangkap melalui indra sangat kabur. Bahkan Descartes mengibaratkan hal tersebut dengan mimpi yang terpotong dari kenyataan lepas. Hal ini dikarenakan menurut kalangan rasionalis kesadaran manusia akan yang lain merupakan hasil kerja pikiran. Adanya pandangan rasionalisme ini maka munculan reaksi atau aliran empirisme dari John Locke, Berkeley, dan David Hume yang mana semua inteligibilitas ditarik dari indra. Budi manusia pada saat lahir adalah tabula rasa, ibarat papan kosong yang belum ditulisi apapun. Seluruh isi pikiran pada akhirnya dapat direduksikan pada pengalaman inderawi (sensasi dan refleksi). Kesan-kesan inderawilah yang melukiskan isi  pikiran. Dari lukisan itu kemudian budi bekerja membangun pemahaman. Pemikiran John Locke, Berkeley, maupun Hume tersebut di atas ternyata memberikan pengaruh yang sangat besar dalam sejarah perkembangan epistemologi Barat. Tidak hanya dalam hal penyempurnaan teori empiris pengetahuan saja melainkan juga mulai muncul upaya-upaya untuk menjembatani problem pengetahuan yang muncul dari dua teori besar, rasionalis dan empiris. 

Empirisme menyatakan bahwa melalui persepsi inderawi akan diperoleh gambaran atas objek sebagaimana adanya. Namun empirisme melupakan bahwa dalam setiap persepsi inderawi tetap saja bersifat partikular bukan universal. Kegagalan rasionalisme maupun empirisme inilah yang menjadi latar belakang utama epistemologi Immanuel Kant. Kant dengan gagasana kritisnya mencoba untuk mendamaikan pertentangan antara rasionalisme dan  empirisme sehingga muncul  “fenomenalisme baru”. Di bawah ini penjelasan garis besar mengenai karya Immanuel Kant mengenai teori pengetahuan:

Pengetahuan Transendental

Pada mode apa pun, atau dengan cara apa pun, pengetahuan kita mungkin berhubungan terhadap objek, setidaknya cukup jelas bahwa satu-satunya cara yang langsung berhubungan dengannya adalah melalui intuisi. karena hal itu sebagai landasan yang sangat diperlukan, semua poin pemikiran. Tapi intuisi bisa terjadi hanya sejauh benda itu diberikan kepada kita. Sekali lagi, hanya mungkin, untuk manusia setidaknya, dengan syarat bahwa objek mempengaruhi pikiran secara tertentu cara. Kapasitas untuk menerima representasi (penerimaan) melalui mode di mana kita dipengaruhi oleh objek, objek, disebut sensibilitas. Oleh karena itu, melalui sensibilitas, objek diberikan kepada kita, dan itu sendiri melengkapi kita dengan intuisi; dengan pemahaman berpikir mereka, dan dari situ timbul konsepsi. Tetapi sebuah pemikiran harus secara langsung, atau tidak langsung, oleh sarana tanda-tanda tertentu, yang pada akhirnya berhubungan dengan intuisi; Pengaruh suatu objek terhadap kemampuan representasi, dipengaruhi oleh objek tersebut, adalah sensasi. Intuisi semacam itu yang Berkaitan dengan suatu objek melalui sensasi disebut intuisi empiris. Objek yang tidak dapat ditentukan dari intuisi empiris disebut fenomena. Apa yang dalam fenomena itu sesuai dengan sensasi, saya menyebutnyamasalah; tetapi yang mempengaruhi isi dari fenomena tersebut diatur di bawah hubungan tertentu, yang disebut bentuknya.  Tapi sensasi hanya bisa diatur dan mereka rentan terhadap asumsi bentuk tertentu, tidak bisa menjadi sensasi itu sendiri. 

Kant menyebut semua representasi murni, dalam arti transendental dari kata tersebut, dimana tidak ada yang bertemu dengan sensasi.  kita menemukan yang ada dalam pikiran secara apriori, bentuk murni dari intuisi inderawi. Secara umum, di mana segala macam konten dunia fenomenal berada diatur dan dilihat dalam hubungan tertentu. Bentuk sensibilitas murni ini saya sebut intuisi murni. Jadi, jika diambil dari representasi kita tubuh yang menurut pemahaman dianggap miliknya, sebagai substansi, kekuatan, perpecahan, dll., dan juga apa pun yang termasuk dalam sensasi, seperti ketidakmampuan, kekerasan, warna, dll; namun masih ada sesuatu yang tersisa dari intuisi empiris kita ini, yaitu perluasan dan bentuk. Hal Ini milik intuisi murni, yang ada secara apriori dalam pikiran, sebagai bentuk kepekaan belaka, dan tanpa objek nyata dari indera atau sensasi apa pun.

Ilmu dari semua prinsip sensibilitas a priori, disebut estetika transcendental, karena itu, harus ada ilmu yang membentuk yang bagian pertama dari unsur-unsur doktrin transendental, yang bertentangan dengan bagian yang berisi prinsip-prinsip pikiran murni, yang disebut logika transendental. Sesuai dengan ilmu estetika transendental, pertama-tama yaitu mengisolasi sensibilitas atau indra sensual, dengan memisahkan dari semua yang ada. persepsinya dikuasai oleh konsepsi pemahaman, sehingga tidak ada yang tersisa selain intuisi empiris. Di tempat selanjutnya akan diambil jauh dari intuisi itu semua yang dimiliki oleh sensasi, sehingga tidak ada yang mungkin kecuali intuisi murni, dan hanya bentuk fenomena,  bahwa sensibilitas mampu secara apriori. Dari investigasi ini akan menemukan bahwa ada dua bentuk murni dari intuisi inderawi, sebagai prinsip pengetahuan a priori, yaitu ruang dan waktu. 

Kita memiliki intuisi apriori murni, yaitu ruang dan waktu, di mana kita menemukan, ketika dalam penilaian apriori konsepsi yang diberikan, sesuatu yang tidak dapat ditemukan dalam konsepsi itu, tetapi pasti ditemukan apriori dalam intuisi yang sesuai untuk konsepsi, dan dapat disatukan secara sintetis dengannya. Tetapi penilaian yang dimungkinkan oleh intuisi murni ini untuk kita buat, tidak pernah menjangkau lebih jauh daripada objek indra, dan hanya berlaku untuk objek yang memungkinkan pengalaman.

 

Immanuel Kant juga menyebutkan di dalam bukunya mengenai deduksi transendental, deduksi transcendental merupakan metode yang menjadi karakteristik argumen–argumen Kant dalam Critique of Pure Reason. Kata ‘Transenden’ bagi Kant berarti sesuatu yang berada di luar jangkauan pengalaman. Sedangkan melalui konsep transendental, Kant hendak menyelidiki bagaimana cara kita mengetahui. Bagi Kant, kedua kata tersebut memiliki makna yang sedikit berbeda. Pada deduksi transendental Kant menyatakan bahwa intuisi-intuisi inderawi tidaklah cukup untuk mengetahui. Intuisi inderawi tersebut sehingga harus dibawa pada konsep-konsep yang dibentuk dan diatur oleh 12 kategori, yaitu: kesatuan, pluralitas, totalitas, kenyataan, negasi, pembatasan, substansi, sebab akibat, kesalingan, kemungkinan, aktualitas, dan kebutuhan. Adanya kategori ini membuktikan bahwa dunia yang kita alami adalah dibentuk oleh pemikiran. Deduksi  transendental  merupakan  metode  yang  menjadi  karakteristik argumen – argumen Kant dalam Critique of Pure Reason. Kata ‘Transenden’ bagi Kant  berarti  sesuatu  yang  berada  di  luar  jangkauan  pengalaman.  Sedangkan melalui  konsep transendental,  Kant  hendak  menyelidiki bagaimana  cara  kita  mengetahui. Bagi Kant, kedua kata tersebut memiliki makna yang sedikit berbeda. Deduksi transendental merupakan metode deduksi logika dengan dua buah premis, seperti di bawah ini: Hanya jika A maka B,  B telah kita alami maka, A

Sebuah Dasar Pengetahuan kemungkinan dari Pengalaman (The A priori Grounds Of The possibility)

Pemikiran Immanuel Kant menghasilkan beberapa teori pengetahuan seperti a priori dan a posteori. A priori merupakan pengetahuan yang tidak bersumber dari pengalaman langsung. Sedangkan a posteriori merupakan pengetahuan yang bersumber dari pengalaman langsung. A priori diperoleh sebelum kita melihatnya sedangkan a posteriori diperoleh setelah kita melihat dan jelas mengetahuinya. 

Suatu pernyataan disebut benar secara a priori, jika kebenarannya ditentukan sebelum pengalaman atau tanpa referensi pada pengalaman. Suatu pernyataan disebut benar secara a posteriori, jika pernyataan tersebut ditentukan kebenarannya melalui referensi pada pengalaman. Artinya kebenarannya hanya dapat ditentukan melalui acuan bukti empiris. Seluruh pernyataan analitik bersifat a priori dengan alasan, bahwa kebenaran logika pernyataan tersebut terlepas dari pengalaman yang kita alami. Pernyataan ini tidak membutuhkan bukti empris untuk penilaian kebenarannya. Seluruh pernyataan a posteriori dengan sendirinya pasti bersifat sintetik, karena terdapat informasi tambahan pada subjek yang didapatkan melalui pengalaman. 

Kant membahas mengenai estetika. Estetika dimaksud oleh Kant disini lebih kepada persepsi yang yang ditangkap oleh indera secara langsung. Kant membagi estetika menjadi 2 bagian, yaitu intuitif dan konseptual. Intuisi menurut kan merupakan sebuah pengetahuan naluriah atau proses penerimaan pengetahuan dari pengalaman tanpa melalui konseptualisasi jadi bisa dikatakan masih data mentah. Jadi intuisi menurut Kant hanya sekedar kondisi pengamatan saja tanpa adanya konseptualisasi terhadap suatu data. 

      Kant menganalisis mengenai pengetahuan yang didasarkan pada pemahaman umum. Dia berpendapat bahwa kita tidak dapat terus menerus meragukan kita. Dia melihat suatu permasalahan secara analitis sehingga dapat dipecahkan dengan penalaran. Akal budi kita memiliki posisi yang istimewa. Misalnya saja mengenai gagasan pikiran di setiap manusia rasional tentu berpendapat bahwa seluruh peristiwa di semesta saling berkaitan. Jadi tidak perlu dibuktikan secara empiris bahwa setiap peritsiwa selalu mempunyai kausalitas dalam diri sendiri itu benar. Di sini Kant membagi pengetahuan kita menjadi 4, yaitu:

a.     Suatu pernyataan bersifat analitik: jika predikat dari subyek ada di dalam subyek

b.     Suatu pernyataan bersifat tidak analitik, jika pernyataan tersebut menambahkan sesuatu yang baru tentang subyek. 

c.     Suatu pernyataan disebut benar secara a priori jika kebenarannya ditentukan sebelum pengalaman, tanpa referensi pada pengalaman.

d.     Suatu pernyataan disebut benar secara a posteori, jika pernyataan tersebut ditentukan kebenarnnya melalui referensi pada pengalaman.

Seluruh pernyataan analitik bersifat a priori karena kebenaran  logika pernyataan tersebut terlepas dari pengalaman yang kita alami. Pernyataan  ini tidak membutuhkan bukti empris untuk penilaian kebenarannya.   Seluruh  pernyataan  a  posteriori  dengan  sendirinya  pasti  bersifat  sintetik,  karena terdapat  informasi  tambahan  pada  subjek  yang  didapatkan  melalui  pengalaman.  pernyataan sintetik yang bersifat a priori itu ada misalnya pernyataan kausalitas. 

Pandangan Kant ini bertentangan dengan aliran empirisme.  David  Hume  (1711  – 1776),  menolak  segala  bentuk  pandangan  yang  membenarkan  a priori  sintentik.  Namun,  bagi  Kant  penolakan  Hume  merupakan  bentuk  a  priori  sintetik. Kant berpendapat, bahwa a priori sintetik merupakan sesuatu yang esensial,  karena  merupakan bagian  dari keutuhan  nalar kita.  A  priori  sintetik  merupakan kondisi niscaya yang diperlukan agar pengetahuan menjadi mungkin.  Di  sinilah  terletak  kekhasan  pemikiran  seorang  Immanuel  Kant,  yang  ia sebut sebagai  Revolusi Copernicus  dalam bangunan  filsafat.  Kant menempatkan pikiran dalam kerangka aktif proses mengetahui dan a priori sintentik merupakan cara pikiran untuk aktif dalam proses mengetahui.

Immanuel Kant mempertahankan pandangannya tersebut di atas dengan mengatakan bahwa sintesis a priori seperti yang telah dilakukannya di atas adalah mungkin melalui putusan atas perasaan (judgement of sentiment).  sintesis apriori, seperti yang telah Kant sebutkan pada Critique of Pure Reason. Putusan atas perasaan mengandaikan ada satu forma kosong intelek yang ditentukan oleh elemen tertentu yang diperoleh melalui proses pengindraan. Jika putusan yang diperoleh melalui sintesisapriori disebut dengan putusan penting (determining judgement) maka putusan atas perasaan itu disebut dengan putusan hasil refleksi (reflecting judgement), meliputi putusan teleologis dan putusan estetis. Putusan atas perasaan ini berasal dari luar bentuk apriori intelek, yaitu berasal dari kekuatan afektif kehendak subjek. Oleh karena itu menurut Kant, putusan yang semacam ini tidak akan memberikan putusan yang tepat, melainkan hanya memanifestasikan kemendesakkan.

Pemikiran Kant tersebut di atas sangat menarik karena Kant membuka peluang ke arah metafisika dan pengetahuan yang lebih esensial. Jika pada pemikiran Kant dalam Kritik atas rasio murni ditegaskan bahwa kita hanya dapat mengetahui objek sejauh dalam fenomen melalui persepsi inderawi, maka memang akan menjadi pertanyaan besar terkait dengan objek-objek yang tidak berfenomen. Konsep Cinta, Keabadian, Tuhan misalnya, tidak dapat dipenuhi dengan pengalaman inderawi. Jika kemudian atas dasar rasio murni. disimpulkan bahwa karena tidak dapat ditangkap indra maka konsep-konsep tersebut tidak memadai, tentu ini kesimpulan yang tidak tepat. Hal ini dikarenakan tetap ada insight pengetahuan untuk hal-hal yang semacam itu. Barangkali pengetahuan yang semacam ini memang belum lengkap atau belum sempurna, namun bukankah pikiran manusia senantiasa terbuka dan terus berkembang secara kreatif. Pengetahuan adalah bagian dari hidup dan kehidupan manusia yang didalamnya terdapat dimensi historisitas dan sosialitas. Oleh karena itu interaksi dengan waktu, lingkungan, dan sesamanya akan memacu tumbuhnya pengetahuan secara terus menerus.

Pengetahuan Murni dan Pengetahuan Empiris

 Suatu konsep disebut sebagai pengetahuan murni, jika konsep tersebut diabstraksi dari pengalaman dan tidak terjadi secara langsung pada kenyataan. Pada tataran inilah pengetahuan transendental berada Kant menuliskan, “Seluruh pengetahuan berawal dari pengalaman, akan tetapi hal ini tidak berarti, bahwa seluruh pengetahuan berasal secara langsung dari pengalaman”. Dalam hal ini, Kant secara tersirat menyinggung tentang pengetahuan transendental. Pengetahuan transendental bukanlah sesuatu yang dialami itu sendiri. Pengetahuan transendental tidak dapat dibuktikan kebenarannya tanpa pengalaman.

Kant memunculkan beberapa istilah baru guna mendukung filsafatnya, yaitu Sensibilitas, yang berarti sarana kita untuk mendapatkan intuisi. Sensibilitas bersifat reseptif. Melaluinya intuisi langsung ditransfer ke pikiran. Pemahaman, merupakan fakultas mental yang berfungsi untuk melakukan konseptualisasi intuisi–intuisi yang diberikan oleh sensibilitas. Pemahaman merupakan kegiatan nalar yang aktif dan imajinatif. Baik sensibilitas dan pemahaman berfungsi saling melengkapi, keduanya dibutuhkan untuk mengalami dan memahami dunia.

Seluruh fenomena yang kita alami selalu berkaitan dengan materi dan forma. Materi merupakan sensasi sekilas. Sedangkan forma merupakan cara kita memahami sensasi tersebut. Sebagai contoh, ruangan merupakan suatu forma dari materi pengalaman visual, warna dan pencahayaan. Kant membedakan antara forma dan konsep. Forma merupakan struktur yang kita gunakan dalam memandang fenomena. Sedangkan konsep merupakan cara bagaimana kita memahami dan mengkategorikan fenomena guna mendapatkan pengetahuan. Forma merupakan bagian intuisi. Sementara konsep dapat dipelajari dan diterapkan oleh intuisi untuk memahami forma.

D.   Pandangan Kant Mengenai Fenomena Dan Neumena

Pandangan Kant mengenai Fenomena dan Noumena, manusia hanya mampu menangkap fenomena saja melalui intuisi inderawi dalam ruang waktu yang kemudian dikategori dalam forma akal. Adapun noumena tidak akan pernah tersentuh. Hal ini jelas menyisakan pertanyaan terkait dengan peluang manusia untuk sampai pada pengetahuan yang essensial dan transendental.

Noumena merupakan sesuatu yang ada di dalam diri dan difikirkan oleh akal seperti Tuhan, kebebasan, dan lain sebagainya yang terus dipikirkan. Sedangkan Fenomena merupakan eksistensi indrawi yang menjadi obyek pengalaman dan bukan sesuatu yang ada di dalam dirinya. Fenomena merupakan hal yang mungkin ada dan terjadi. Pengetahuan bisa diperoleh melalui indra dan pemahaman. Setelah kita melihat sesuatu akan membuat kita mengetahui suatu itu. Walaupun kita tidak dapat melihat, masih adanya indra yang lainnya seperti indra pendengaran, indra pengecap, indra peraba, maupun indra penciuman. Semua indra yag ada dalam tubuh kita bermanfaat untuk memberikan pengetahuan yang baru. Namun hal ini juga tidak akan cukup tanpa adanya pemahaman karena tanpa adanya pemahaman tidak akan ada obyek yang dipikirkan. Sehingga tidak akan ada manfaatnya jika kita hanya melihat tanpa memikirkan tentang apa yang kita lihat. Hal ini tidak akan bisa menjadi pengetahuan. Sehingga menurut Kant memperoleh pengetahuan itu harus melibatkan indera dan pemahaman.

Dunia fenomena dengan dunia noumena merupakan dunia pada dirinya sendiri yaitu sesuatu itu sendiri, berada yang melampaui pengalaman kita. Kant berpendapat, bahwa kita tidak akan bisa mengetahui dunia  noumena.  Hal  ini  selamanya  tidak  dapat  diketahui,  karena  kita  tidak  dapat  keluar dari perspektif kita tentang dunia. Konsekuensi  pemikiran  Immanuel  Kant  tentang  dunia  fenomena  dan noumena adalah: Dunia yang kita kenal dan tinggali merupakan dunia fenomena yang diorganisasikan oleh pemikiran kita dengan mensintesiskan banyak data. 

Gagasan filsafat Kant dibandingkan dengan aliran sebelumnya yaitu rasionalisme dan empirisme adalah pembatasan-pebatasan pada aspek pengetahuan kita. Bahwa sebenarnya pengetahuan kita terbatas pada dunia sehari-hari yaitu dunia fenomena. Kemudian adanya neumena merupakan tembok intelektual yang menjadi pembatas pengetahuan kita terhadap dunia fenomena. Neumena merupakan batas dari pemahaman. Jadi pengetahuan fenomenal kita memang valid secara transendental, akan tetapi juga valid secara objektif nyata. Namun, di luar dunia fenomena, hanya ada suatu dunia noumena, di mana terdapat benda dalam dirinya sendiri yang tidak dapat kita ketahui.

Kant menggunakan metode ini untuk mengetahui hakikat pengetahuan, atau kondisi pra mengetahui. metode  yang digunakan oleh Kant adalah  metode  deduktif  yang  tidak  melibatkan  analisis  psikologi  empiris  yang  kerap dipakai  dalam  dunia  moderen.  Kant  dalam  Critique  of  Pure  Reasonmenyelidiki tentang pemahaman manusia. Etode deduksi  transendental  Kant  adalah  keharusan kesatuan  diri  sepanjang  mengalami  segala  sesuatu.  Artinya,  hanya  pada  satu  pengamat  yang  mengalami  pengalaman  berkesinambungan,  maka  pengamatan dapat dilakukan. Kant juga membahas mengenai pengetahuan Murni dan Pengetahuan Empiris. Dikatakan bahwa suatu konsep dikatakan pengalaman murni. Jika konsep itu diabstraksi  dari  pengalaman  dan  tidak  terjadi  secara  langsung  pada  kenyataan. Pada tataran inilah pengetahuan transendental berada. Pengalaman transcendental bukanlah sesuatu yang dialami itu sendiri. Pengetahuan transcendental tidak dapat dibuktikan kebenarannya tanpa pengalaman.Kant  juga  berpendapat,  tanpa  kemampuan  akal  budi  untuk mengorganisasikan dan mengkonseptualisasikan pengalaman, kita tidak akan dapat  merasakan pengalaman itu sendiri. 

Berkaitan dengan pemikiran Kant bahwa yang dapat dijangkau oleh indera hanyalah fenomena dan bukan noumena. Pada pokok persoalan ini adopsi atas pemikiran Kant ini akan memberikan peluang bagi kita untuk mengadopsi gagasan-gagasan tentang prinsip pertama. Jawaban atas semua keraguan filosofis atas prinsip-prinsip pertama akan didasarkan pada kodrat absolut dari ide mengenai “ada”. Sehingga pada tataran ini perbedaan antara kesan dan kenyataan, ataupun fenomena dan noumena dapat diatasi. Karena apapun yang dimaksud dengan kenyataan noumena pastilah di dalam dirinya sendiri dapat diterapkan ide mengenai “ada”. 

Kant  memunculkan  beberapa  istilah  baru  guna  mendukung  filsafatnya, antara lain, Sensibilitas,  yang  berarti  sarana  kita  untuk  mendapatkan  intuisi.  Sensibilitas bersifat reseptif. Melaluinya intuisi langsung ditransfer ke pikiran. Pemahaman, merupakan  fakultas mental yang berfungsi untuk  melakukan  konseptualisasi  intuisi -intuisi  yang  diberikan  oleh  sensibilitas.  Pemahaman  merupakan  kegiatan  nalar  yang  aktif    dan  imajinatif.  Baik  sensibilitas  dan pemahaman berfungsi saling melengkapi, keduanya dibutuhkan untuk mengalami dan memahami dunia. Kant  membedakan  antara  forma  dan  konsep.  Forma  merupakan  struktur yang kita gunakan  dalam memandang fenomena. Sedangkan konsep  merupakan cara  bagaimana  kita  memahami  dan  mengkategorikan  fenomena  guna mendapatkan  pengetahuan.  Forma  merupakan bagian  intuisi. Sementara  konsep dapat dipelajari dan diterapkan oleh intuisi untuk memahami forma.

D. Forma Ruang dan Waktu

Forma ruang dan waktu. Ruang dan waktu merupakan forma yang kita gunakan dalam melihat dunia. Ruang dan waktu tidak bersifat empiris dan konseptual. Ruang dan waktu adalah cara  kita mengalami  dunia.  Kita  dapat  membayangkan  suatu  ruang  dan  waktu secara terpisah dari pengalaman. Oleh karena itu, ruang dan waktu berada di luar pengalaman. Ruang  dan waktu  merupakan  kondisi  mutlak yang  diperlukan  untuk kita merasakan pengalaman. Dengan demikian, keduanya tidak perlu dibuktikan karena berada di luar fakta sederhana bahwa kita memiliki pengalaman.

Berdasarkan 2 konsep itu dapat disimpulkan bahwa ruang dan waktu merupakan bentuk intuisi inderawi, yang sekaligus menunjukkan adanya aktivitas pikiran yang menstruktur. Manusia dapat mengalami sebuah dunia objek-objek karena ia terletak di dalam ruang, serta dapat selalu berubah karena ruang dan waktu adalah bentuk-bentuk subjektif inderawi. Artinya segala yang dialami oleh manusia harus melalui proses sensasi/pengindraan dalam lensa ruang dan waktu.

Waktu merupakan  kontinuitas dan  keteraturan pengalaman.  Ruang bersifat tidak diskursif, hanya terdapat satu ruang, sesuatu yang berukuran tak terbatas. Geometri merupakan suatu studi tentang ruang dan hubungan dalam ruang. Dengan demikian, geometri bersifat a priori sintetik. Pandangan Kant ini berbeda dengan  kebanyakan  pandangan  mazhab  pemikiran  matematika  analitik  yang menitikberatkan seluruh gagasan matematis pada logika. Mungkin kita dapat membantah pendapat Kant, bahwa ruang tidak dengan sendirinya  memberikan  bentuk  (forma).  Dengan  perkembangan  geometri  non–euklidian  dapat  melakukan konseptualisasi ruang dengan  cara  berbeda  dari yang  dilakukan  oleh Kant  yang pandangannya  terhadap  geometri  terbatas  pada ruang euklidian. Tetapi, banyak filsuf penganut aliran filsafat Kantian yang menolak  argumen  itu  dengan  alasan  bahwa  terdapat  cara  dasar  manusia memandang ruang yang tidak terpengaruh oleh perkembangan geometri modern. Dengan demikian, menurut mereka geometri non–euklidian merupakan perangkat peradaban yang digunakan untuk memperbaiki pemahaman kita tentang dunia pada  tingkatan  objektif,  bukan  pada  tingkatan  pengalaman.   

E.    Metode Logika Kant

Kant membahas mengenai metode logika. Bahwa logika itu merupakan ilmu tentang hukum pemahaman. Kant membagi logika menjadi 3 macam yaitu logika umum, logika khusus dan Logika transendental. Logika umum merupakan pemahaman intuisi empirik pada pembentukan konsep. sedangkan logika khusus merupakan refleksi dari rea pengetahuan yang sudah terlebih dahulu, hal ini bersifat analitik dan deskriptif. Untuk Logika transendental itu sendiri merupakan ilmu tentang konsep pemahama murni. Tetapi Kant kemudian mengusulkan metode analitik sebagai metode yang tepat. Metode analitik merupakan metode logika yang membedah nalar dan fakultas pemahaman manusia menjadi unsur–unsur tertentu. Di sini Kant hanya menganalisis konsep-konsep yang berkaitan dengan sifat akal budi dan pengetahuan. Tetapi akhirnya Kant berpendapat bahwa tidak semua kebenaran yang diperlukan analitik, tetapi ada yang bersifat sintetik. Penilaian sintetik menambahkan sesuatu untuk sebuah konsep, sedangkan penilaian analitik hanya menjelaskan apa yang sudah terkandung dalam konsep.

Kant juga menjelaskan mengenai konsep-konsep murni tentang pemahaman. Kant menggambarkan bahwa pemahaman merupakan kemampuan intelektual yang spontan, aktif dan kreatif yang membentuk konsep. Kant menyebutkan ada 3 tahapan proses pemahaman yaitu peleburan pengalaman berbagai macam intuisi secara Bersama-sama (sinopsis), penyatuan, dan pembandingan impresi-impresi yang didapatkan dari pengalaman (imajinasi), represntasi objek pengalaman melalui konsep (Pengenalan). 

Ketiga tahapan ini merupakan susunan yang teratur dalam proses memahami. Maka dari itu, imajinasi senantiasa bergantung pada sinopsis. sedangkan pengenalan senantiasa bergantung pada imajinasi. Meskipun demikian, pola kerja ketiga tahapan ini bersifat simultan (bersamaan).

F.    Thesis dan Antithesis

Thetic adalah istilah yang diterapkan pada setiap kumpulan proposisi dogmatis. Dengan antitesis saya tidak mengerti pernyataan dogmatis yang berlawanan, tetapi kontradiksi diri dari kognisi yang tampaknya dogmatis (tesis cum antitesis), yang di dalamnya tidak ada satupun yang dapat kita temukan superioritas yang ditentukan. Oleh karena itu, antitesis tidak ditempati dengan pernyataan satu sisi, tetapi aterlibat dalam mempertimbangkan sifat kontradiktif dari kognisi umum alasan dan penyebabnya. Antitesis transendental adalah penyelidikan antinomi akal murni, penyebab dan akibatnya. Jika kita menggunakan akal kita tidak hanya dalam penerapan prinsip-prinsip pemahaman objek pengalaman, tetapi menjelajahinya di luar batas-batas ini, di sana timbul proposisi atau teorema sofistik tertentu. Pernyataan ini memiliki kekhasan berikut: Mereka tidak dapat menemukan konfirmasi atau kebingungan dalam pengalaman; dan masing-masing dengan sendirinya tidak hanya konsisten, tetapi memiliki kondisi kebutuhannya di dalam hakikat nalar. sayangnya, terdapat alasan yang valid dan perlu untuk mempertahankan proposisi yang berlawanan.

Oleh karena itu, pertanyaan-pertanyaan yang secara alami muncul dalam pertimbangan dialektika nalar murni ini adalah: 1. Dalam proposisi apa alasan murni harus menjalani antinomi? 2. Apa penyebabnya ini antinomi? 3. Apakah dan dengan cara apa akal membebaskan dirinya dari ini kontradiksi diri? Proposisi dialektis atau teorema nalar murni harus, menurut apa yang telah dikatakan, dapat dibedakan dari semua proposisi canggih, oleh fakta bahwa ini bukanlah jawaban atas pertanyaan yang sewenang-wenang, yang mungkin saja diangkat hanya untuk kesenangan setiap orang, tetapi untuk yang nalar manusia harus dihadapi dalam perkembangannya. Kedua, proposisi dialektis, dengan kebalikannya, tidak membawa penampilan belaka ilusi buatan, yang menghilang segera setelah diselidiki, tetapi ilusi alami dan tak terhindarkan, yang, bahkan ketika kita tidak lagi tertipu olehnya, terus mengejek kita dan, meskipun dianggap tidak berbahaya, tidak akan pernah bisa benar-benar dihapus.

Tetapi metode skeptis ini pada dasarnya khusus untuk transcendental filsafat, dan mungkin dapat disingkirkan di setiap bidang lainnya penyelidikan. Dalam matematika, penggunaannya tidak masuk akal; karena di dalamnya tidak ada pernyataan palsu yang bisa lama disembunyikan, karena demonstrasi harus selalu dilakukan di bawah bimbingan intuisi murni, dan melalui sintesis yang selalu terbukti. Dalam filsafat eksperimental, keraguan dan penundaan mungkin sangat berguna; tetapi tidak ada kesalahpahaman yang mungkin terjadi, yang tidak dapat dengan mudah dihilangkan; dan dalam pengalaman cara memecahkan kesulitan dan mengakhiri perselisihan akhirnya harus ditemukan, entah cepat atau lambat. Filsafat moral bisa selalu menunjukkan prinsip-prinsipnya, dengan konsekuensi praktisnya, secara konkret — setidaknya dalam pengalaman yang mungkin, dan dengan demikian terhindar dari kesalahan dan ambiguitas abstraksi. Tetapi proposisi transendental, yang mengklaim wawasan di luar wilayah pengalaman yang mungkin, tidak bisa, di satu sisi, tunjukkan sintesis abstrak mereka dalam intuisi apriori apa pun, atau, di sisi lain, tidak mengungkap kesalahan yang mengintai dengan bantuan pengalaman. Oleh karena itu, alasan transendental tidak memberi kita kriteria lain selain dari upaya untuk mendamaikan pernyataan tersebut, dan untuk tujuan ini untuk memungkinkan konflik yang bebas dan tidak terkendali di antara mereka. 

 

 

Our Blog

55 Cups
Average weekly coffee drank
9000 Lines
Average weekly lines of code
400 Customers
Average yearly happy clients

Artikel Favorit

Tugas 1
Favourite
Tugas 2
Favourite
Tugas 3
Favorite
Tugas 4
Favourite

Contact

Talk to us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Dolores iusto fugit esse soluta quae debitis quibusdam harum voluptatem, maxime, aliquam sequi. Tempora ipsum magni unde velit corporis fuga, necessitatibus blanditiis.

Address:

Jl. Brawijaya No.99, Jadan, Tamantirto, Kec. Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55183 C

Work Time:

Monday - Friday from 8am to 5pm

Phone:

(0274) 4342288

Yusinta Dwi Ariyani Filsafat

Diberdayakan oleh Blogger.

REFERENSI MATA KULIAH FILSAFAT PENDIDIKAN

 REFERENSI MATA KULIAH FILSAFAT PENDIDIKAN Oleh Yusinta Dwi Ariyani Universitas Alma Ata Royce's, J., 1892, The Spirit of Modern Philoso...