PENDIDIKAN TEORI DAN KONSEP
Ideologi merupakan sistem keyakinan yang dianut masyarakat untuk menata dirinya sendiri. Ideologi merupakan kekuatan bagi kehidupan manusia yang digunakan untuk menjadi penuntun dalam proses pembangunan peradaban yang unggul. Di dalam ideologi biasanya bersumber dari nilai-nilai agama, moral, nilai-nilai, etika, ide-ide pemikiran, adat istiadat maupun kebudayaan yang dipegang dengan kuat. Ideologi menjadi pengikat hubungan sosial antar anggota masyarakat.(Jailani, t.t., hlm. 5) Ideologi menjadi dasar kesepakatan kolektif oleh sebuah kelompok sosial. Dengan ideologi ini menjadi alasan bahwa kelompok sosial yang diyakininya memiliki alasan untuk ada. Persoalan ideologi dalam pendidikan adalah persoalan yang sangat menarik (Syafii, 2018: 146). Hal ini dikarenakan berhubungan dengan nilai atau pola gagasan yang tercermin dalam kehidupan manusia. ideologi dalam pendidikan ini sudah seketika mengakar pada etika sosial (dalam filosofi moral dan politik). Ideologi ini memang diniatkan untuk mengarahkan pada tindakan sosial dan bukan hanya sekedar penjernihan maupun menata pengetahuan (O’neill & Naomi, 2001, hlm. 35). Ada beberapa macam ideologi dalam dunia Pendidikan diantaranya Radikal, Konservatif, Liberal, Humanist, Progresif, Sosialis dan Demokratis. Dari 6 ideologi memiliki karakteristik masing-masing. Ideologi tersebut merentang menuju ideologi yang semakin lebih baik, dengan puncaknya adalah ideologi demokratis. Sehingga dari ke 6 ideologi Pendidikan tersebut saya lebih mengarah (setuju) kepada ideologi pendidikan demokratis untuk diterapkan dalam pembelajaran. Ideologi pendidikan demokratis merupakan ideologi Pendidikan yang menghargai segala perbedaan serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan. (Tilaar, 2004: 181). Dalam kaitannya tentang ideologi pendidikan demokrasi, John dewey memandang Pendidikan adalah kehidupan itu sendiri, lebih dari sebuah persiapan untuk hidup, sebagai way of life tidak dapat mungkin tercapai tanpa adanya Pendidikan, sedangkan proses Pendidikan itu sendiri haruslah merupakan proses yang demokratis (Knigt, 2007L 156). Ideologi Pendidikan demokratis memiliki 3 unsur pokok yaitu Pendidikan yang membebaskan, Pendidikan yang mencerdaskan bangsa dan Pendidikan yang bermoral demokratis artinya mewujudkan nilai-nilai demokratis secara substansial dan prosedural (Tilaar, 2012:1118). Jadi manusia yang cerdas adalah manusia yang dapat menimbang baik buruk untuk mencari yang terbaik (moral). Contoh dari ideologi pendidikan demokrasi yaitu salah satunya adalah Pendidikan Demokrasi Pancasila yang dipandang sebagai bentuk konsep Politik Pendidikan yang lebih berbasis pada kekuatan Jati Diri bangsa, namun tetap mempunyai vitalitas yang tinggi untuk berinteraksi dengan masyarakat Global. Pendidikan Demokrasi Pancasila mempunyai Forma dan Substansi yang mengakar pada sejarah budaya bangsa. Pola tata kehidupan kemasyarakatan Bangsa Indonesia yang mempunyai sejarah panjang merupakan konteks bagi Forma dan Substansinya, serta menentukan sikap/cara pandang sebagai sebuah epistemologi yang memberikan sumber-sumber, macam dan pembenaran pengetahuan dan pengalaman Bangsa Indonesia. (Marsigit, 2014)
Setelah memahami makna dari ideologi Pendidikan maka selanjutnya. Apa yang menjadi hakikat dari suatu Pendidikan itu sendiri? Hakikat Pendidikan menurut John Dewey adalah proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual, emosional ke arah alam dan sesama manusia. Menurut M.J. Longeveled Pendidikan adalah usaha, pengaruh, perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada anak agar tertuju kepada kedewasaannya, atau lebih tepatnya membantu anak agar cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri. Thompson bahwa hakikat Pendidikan adalah pengaruh lingkungan terhadap individu untuk menghasilkan perubahan-perubahan yang tetap dalam kebiasaan perilaku, pikiran dan sifatnya. Hal ini diperkuat oleh (Haryanto, 2011) hakikat Pendidikan merupakan usaha untuk membantu, melatih, dan mengarahkan anak melalui tranmisi pengetahuan, pengalaman, intelektual dan keberagaman sesuai dengan fitrah manusia supaya dapat berkembang sampai pada tujuan yang dicita-citakan, yaitu kehidupan yang sempurna dengan terbentuknya kepribadian yang utama. Hakikat Pendidikan itu sendiri terdiri dari obligation, preserving, exploiting, transforming, liberating, needs, democracy, dan masih banyak lagi. Hakikat dari pendidikan awalnya hanyalah obligation yang berarti kewajiban, kemudian preserving yang berarti melestarikan hingga puncaknya hakikat pendidikan adalah sebuah needs yang berarti keinginan atau kebutuhan. Dari yang awalnya sebuah kewajiban kemudian menjadi sebuah kebutuhan merupakan hakikat dari pendidikan yang sebenarnya. Hingga demokrasi dianggap sebagai bentuk ideal dari nature of education. Tetapi masih ada yang lebih lagi jika digali lebih dalam mengenai hakikat Pendidikan itu sendiri. Kenapa demokrasi dianggap sebagai bentuk ideal dari hakikat Pendidikan? Demokrasi Pendidikan mengakui atas hak asasi manusia untuk memperoleh Pendidikan, suatu system Pendidikan terbuka, Pendidikan untuk seluruh rakyat dan tujuan dari Pendidikan adalah manusia yang cerdas dan bermoral (Tilaar, 2012:1110). Jadi demokrasi Pendidikan merupakan suatu sistem Pendidikan yang berada pada rakyat atau kebutuhan rakyat. Sistem Pendidikan yang menolak adanya masalah-masalah Pendidikan seperti domestifikasi, pembodohan, Pendidikan elitis dan lain sebagainya yang sifatnya merugikan bagi siswa. Demokrasi pendidikan memberikan kesempatan yang sama untuk seluruh rakyat sesuai dengan bakatnya masing-masing untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.
Pendidikan dasar adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan dan keterampilan, menumbuhkan sikap dasar yang diperlukan dalam masyarakat, serta mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah. Pendidikan dasar diselenggarakan untuk memberikan bekal dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat berupa pengembangan sikap, pengetahuan dan keterampilan dasar. Pendidikan dasar disebut sekolah dasar (SD) yaitu lembaga pendidikan yang menyelenggarakan program pendidikan sebagai dasar untuk mempersiapkan siswanya yang dapat ataupun tidak dapat melanjutkan pelajarannya ke lembaga pendidikan yang lebih tinggi, untuk menjadi warga negara yang baik. Menurut UUD 1945, Pengertian Pendidikan Sekolah Dasar merupakan suatu upaya untuk mencerdaskan dan mencetak kehidupan bangsa yang bertaqwa, cinta dan bangga terhadap bangsa dan negara, terampil, kreatif, berbudi pekerti, dan santun serta mampu menyelesaikan permasalahan di lingkungannya. Anak usia dasar adalah anak yang berada dalam bentang usia 7-12 tahun ke atas atau dalam sistem pendidikan dapat disebut anak yang berada pada usia sekolah dasar. Memahami perkembangan anak usia dasar menjadi suatu keharusan bagi orang tua, guru dan orang yang lebih dewasa. seperti yang dikemukakan Hurlock (1978) bahwa “orang yang paling penting bagi anak adalah orang tua, guru, dan teman sebaya (peer group). Melalui merekalah anak mengenal sesuatu positif dan negatif” (Rakhmawati, 2015:3). Baik atau buruknya perkembangan anak sangat bergantung terhadap pemenuhan kebutuhan yang ia peroleh dari orang lain, baik dari orang tua, anggota keluarga, guru dan individu lainnya. Mengingat, anak usia dasar belum memiliki kematangan dalam berfikir, anak memiliki keterbatasan dalam memilah dan memilih sesuatu yang positif atau negatif dan mana yang berdampak baik atau buruk. Salah satu aspek yang sangat penting untuk diketahui dan dipahami dari perkembangan anak usia dasar adalah aspek kogntif. Perkembangan kognitif merupakan suatu perkembangan yang sangat komprehensif yaitu berkaitan dengan kemampuan berfikir, seperti kemampuan bernalar, mengingat, menghafal, memecahkan masalah-masalah nyata, beride dan kreatifitas. Perkembangan kognitif memberikan pengaruh terhadap perkembangan mental dan emosional anak serta kemampuan berbahasa. Sikap dan tindakan anak juga berkaitan dengan kemampuan berfikir anak. Sehingga, perkembangan kognitif dapat dikatakan sebagai kunci dari pada perkembangan-perkembangan yang bersifat non-fisik. Perkembangan kogitif anak usia dasar tentu tidak bisa disamakan dengan kemampuan kognitif anak remaja dan orang dewasa. Pada umumnya, kemampuan kognitif anak usia dasar masih terbatas dalam hal-hal yang bersifat konkret dan nyata, misalnya anak usia 6 atau 7 tahun dapat memahami gelas bisa pecah apabila dibenturkan dengan lantai, anak belum bisa menjawab penyebab pecahnya gelas tersebut secara ilmiah. Anak usia dasar memiliki keterbatasan berfikir terhadap hal yang bersifat abstrak, misalnya ketika anak usia 7-9 diberi pertanyaan tentang mengapa bumi mengelilingi matahari. Anak akan mengalami kesulitan bahkan merasa kebingungan untuk menjawab pertanyaan yang demikian secara ilmiah dan ketika dipaksa, justru anak akan merasa stres, karena kemampuan kognitifnya belum sampai pada tahap berfikir yang rumit. Selain dari pada materi ajar, pemahaman tentang perkembangan kognitif anak juga menjadi pedoman dalam menentukan strategi, model, metode dan tekik evaluasi dalam pembelajaran. Anak akan mudah paham apabila materi yang disampaikan oleh guru menggunakan metode yang sesuai dengan kemampuan berfkir anak. Misalnya, Ketika belajar tentang Ilmu Pengetahuan Alam, guru tidak cukup dengan metode ceramah saja, guru mesti menggunakan metode eksperimen (praktek) atau memberikan contoh langsung terkait objek yang dipelajari (modelling), sebab kemampuan berfikir anak usia dasar (7-11 tahun) berada pada level berfikir konkret (nyata) bukan bersifat khayalan atau sesuatu yang abstrak. Dengan demikian, pemahaman tentang perkembangan kognitif anak usia dasar bukan suatu pemahaman yang dapat dianggap remeh, melainkan pemahaman yang sangat penting terhadap keberhasilan suatu proses KBM khususnya pencapaian pada kompetensi kognitif anak. Uraian diatas merupakan suatu analisis yang subtantif dan komprehensif terkait dengan perkembangan kognitif anak usia dasar dan implikasinya dalam kegiatan belajar mengajar di SD/MI. Sehingga mengetahui taraf perkembangan kognitif anak usia dasar yang dimulai dari usia 7-12 tahun ke atas dan implikasinya terhadap kegiatan belajar mengajar yang mencakup aspek materi ajar, strategi, model dan metode pembelajaran (Bujuri, 2018: 39).
Kegiatan yang diberikan atau ditawarkan pada Pendidikan dasar ini salah satunya adanya “communication”. Komunikasi disebut juga sebagai sebuah dialog. Seperti halnya yang disampaikan oleh Freire (2013: 75) bahwa salah satu konsep penting yang patut ada dalam pendidikan adalah dialog. Dialog merupakan arena perjumpaan antar sesama manusia. Tidak akan tercipta komunikasi tanpa adanya dialog dan tidak akan mungkin ada pendidikan sejati tanpa adanya komunikasi. Hakikat dari dialog adalah “kata”. Kata diuraikan Paulo Freire memiliki dua dimensi, yaitu refleksi dan Tindakan. Jika sebuah kata tidak ada unsur refleksi di dalamnya maka hanya akan menjadi verbalisme (pengorbanan tindakan), begitupun jika tidak ada tindakan didalamnya hanya. menjadi aktivisme (pengorbanan refleksi). Pendidikan model dialogis selalu bersifat kooperatif. Pada pembelajaran kooperatif peserta didik menjadi mampu memandang masalah dan situasi dari berbagai perspekstif. Hal ini akan membuat budaya belajar yang dialogis kritis. dialog bukan hanya sekedar percakapan tetapi disitu ada unsur rasa menghormati satu sama lain. Sehingga dengan sikap saling menghormati. Maka di dalam berdialogpun harus ada rasa saling cinta, kasih sayang, kerendahan hati, kejujuran dan keyakinan sehingga tercipta hubungan yang humanis. Dalam dialog atau komunikasi ada proses penyadaran, yaitu menjadi manusia yang memiliki kesadaran kritis. Dengan kesadaran kritis maka siswa akan mampu memecahkan masalah yang dihadapinya.
Di atas dijelaskan bahwa dialog atau berkomunikasi dalam pembelajaran tidak hanya tentang percakapan saja tetapi ada nilai-nilai moral diajarkan di dalamnya. Hal ini diperkuat oleh Menurut Mohammad Ali, (2007:232) pendidikan hendaknya membantu peserta didik untuk bertumbuh dan berkembang menjadi pribadi yang lebih bermanusiawi (semakin “penuh” sebagai manusia), berguna dan berpengaruh di dalam masyarakatnya, yang bertanggungjawab dan bersifat proaktif dan kooperatif. Masyarakat membutuhkan pribadi- pribadi yang handal dalam bidang akademis, keterampilan atau keahlian dan sekaligus memiliki watak atau keutamaan yang luhur. Ini berarti dalam proses belajar mengajar perkembangan perilaku anak dan pemahamannya mengenai nilai-nilai moral seperti keadilan, kejujuran, rasa tanggung jawab serta kepedulian terhadap orang lain merupakan elemen yang tidak dapat dipisahkan dari unsur pendidikan. Pendidikan adalah suatu hal yang benar- benar ditanamkan selain menempa fisik, mental dan moral bagi individu-individu, agar mereka menjadi manusia yang berbudaya, sehingga diharapkan mampu memenuhi tugasnya sebagai manusia yang diciptakan Allah Tuhan untuk mejadi warga Negara yang berarti dan bermanfaat bagi Nusa dan Bangsa ini. Menurut Dreeben, (1968) jika tujuan pendidikan moral akan mengarahkan seseorang menjadi bermoral, yang penting adalah bagaimana agar seseorang dapat menyesuaikan diri dengan tujuan hidup bermasyarakat. Oleh karena itu, dalam tahap awal perlu dilakukan pengondisian moral (moral conditioning) dan latihan moral (moral training) untuk pembiasaan. Pendidikan moral sangat penting disosialisasikan kepada seluruh siswa. Moral bagi siswa juga sangat berarti bagi kemajuan sekolah bahkan dalam membentuk kepribadian dan karakter siswa yang baik untuk generasi masa depan yang akan datang. Memiliki moral yang baik dapat menciptakan suasana pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pendidikan dan dapat memperlancarkan proses belajar mengajar selama Kegiatan Belajar Mengajar. Pendidikan dasar menjadi salah satu pondasi awal dalam pembentukan moral anak setelah keluarga. Sekolah Dasar sebagai institusi pendidikan formal mempunyai peran dan tanggung jawab dalam menanamkan pendidikan moral. Sampai sekarang insititusi pendidikan masih dipercaya sebagai medium strategis untuk mengenalkan diri dan menanamkan nilai-nilai moral kepada anak. implementasi pendidikan moral di SD dilakukan dengan pendidikan berpusat pada anak. Anak didorong untuk memiliki pengalaman langsung dalam pendidikan moral. Pembelajaran secara komprehensif dan holistik untuk menghasilkan anak yang bermoral menjadi penting dalam perkembangan sekarang ini. Guru harus bisa menciptakan lingkungan belajar di sekolah seperti lingkungan kehidupan keluarga. Kasih sayang dan kepedulian seorang ibu kepada anaknya dalam kehidupan keluarga, juga terjadi dalam kehidupan di kelas. Peran orangtua dalam menanamkan pendidikan moral akan berdampak positif terhadap tingkah laku anak di sekolah. (Fathurohman, 2019: 80). Pendidikan moral hendaknya terjadi melalui kehidupan dalam masyarakat. Orang tua, lembaga keagamaan, aparat penegak hukum, polisi, organisasi kemasyarakatan, semua perlu berpartisipasi dalam pendidikan nilai. Konsistensi semua pihak dalam melaksanakan pendidikan nilai mempengaruhi kualitas moral generasi muda (Kirschenbaum, 1995: 9-10).
Pada Pendidikan dasar anak SD mereka belajar semua materi pelajaran dasar salah satunya Pendidikan matematika. Menurut Marsigit (2011:9) Pendidikan matematika dapat dipandang sebagai suatu keadaan atau sifat atau bahkan nilai yang bersinergis dengan pengembangan karakter. Perpaduan atau sinergi antara pengembangan karakter dan Pendidikan matematika merupakan keadaan unik sebagai suatu proses pembelajaran yang dinamis yang merentang dalam ruang dan waktunya. Nilai dalam pendidikan matematika yang terdiri dari intrinsik, ekstrinsik, dan sistemik. Jika sebuah nilai hanya bermanfaat atau berguna bagi dirinya sendiri, sebut saja setelah mempelajari matematika jika hasil pembelajaran matematika tersebut hanya bermanfaat bagi dirinya sendiri maka itulah yang disebut nilai intrinsik dari matematika. Jika nilai tersebut mampu ia terapkan dalam kehidupan sehari-harinya maka itulah nilai ekstrinsik dari matematika. Dan jika nilai hasil belajar matematika tersebut mampu ia kembangkan dan terapkan serta bermanfaat dalam kehidupan sosial atau bermasyarakat maka dapat dikatakan yang tersebut merupakan nilai sistemik dari matematika. Sebenar-benar nilai adalah yang bermanfaat tidak hanya bagi dirinya sendiri, tapi yang bermanfaat dan dapat dirasakan manfaatnya oleh orang lain sehingga manfaatnya dirasakan oleh masyarakat luas Dengan kata lain, nilai sistemik jauh lebih baik dari pada nilai intrinsik dan ekstrinsik, Walaupun nilai ektrinsik dan intrinsik juga sama baiknya. Oleh karena itu pengembangan karakter subyek matematika dapat dilakukan melalui berbagai tingkatan kualitas nilai matematika, baik nilai yang bersifat intrinsik maupun yang bersifat ekstrinsik. Karakter subyek matematika dapat diperoleh melalui pentahapan kesadaran adanya objek pikir di dalam pikiran subjek dan pengalaman matematika di luar diri subjek Tingkatan paling tinggi dari karakter yang diperoleh adalah kemampuan merefleksikan diri dengan ditandai kemampuan mengambil sikap atau keputusan terhadap persoalan yang dihadapi (Marsigit, 2011:14-15).
Pada hakikatnya siswa SD seluruh aspek perkembangan kecerdasan (IQ, EQ, dan SQ) tumbuh dan berkembang luar biasa. Usia SD masih berpikir secara menyeluruh (holistik), tidak terpenggal-penggal dan masih berpikir secara konkret serta kontekstual. Sehingga mereka akan bisa belajar secara bermakna (meaningfull) jika menggunakan benda konkrit dari dunia mereka. Bruner mengemukakan bahwa siswa akan belajar efektif jika memanipulasi benda konkrit, yang secara intuitif akan melekat pada diri siswa. Pembelajaran menurut Bruner dengan menggunakan pendekatan spiral, dimulai dari hal konkrit ke abstrak – dari hal yang sederhana ke hal yang kompleks dari hal yang mudah ke yang sukar. Ini berarti bentuk spiral tersebut vertikal dari bawah ke atas, mulai dengan diameter kecil dan makin membesar. Hal ini sesuai dengan kondisi kemampuan berfikir siswa Sekolah Dasar yang masih konkrit dan sederhana. Pada kegiatan pembelajaran juga memperhatikan kesiapan siswa sehingga siswa mampu fokus dalam pembelajaran. Maka belajar sebagai aktivitas yang benar-benar aktif, di mana peserta didik membangun sendiri pengetahuannya, mencari makna sendiri, mencari tahu tentang yang dipelajarinya dan menyimpulkan konsep dan ide baru dengan pengetahuan yang sudah ada dalam dirinya. Peserta didik diberi keleluasaan untuk membangun pengetahuannya sendiri sehingga mampu menemukan konsepnya sendiri. (Growing like a seed contructing). Sehingga kreatifitas siswa terbangun dalam hal ini (Creativity). Pada Pembelajaranpun tidak hanya menstransfer pengetahuan saja tetapi ada hal lain yang harus diberikan kepada peserta didik salah satunya adalah pembentukan karakter (Character Buliding). Menurut Lickona (2015: 595) karakter yang baik terdiri dari mengetahui hal yang baik, menginginkan hal yang baik, dan melakukan hal yang baik-kebiasaan dalam cara berfikir, kebiasaan dalam hati dan kebiasaan dalam Tindakan. Ketiga hal ini diperlukan untuk mengarahkan suatu kehiduoan moral. Ketiganya ini membentuk kedewasaan moral.
Setelah memahami hakikat dari siswa itu sendiri maka berikutnya adalah mengenai macam-macam kemampuan yang dimiliki oleh siswa. Diantaranya: Talent Given, Effort, Need, Competency, Culture, Contextual, dan lain sebagainya. Hal Ini didasarkan pada kemampuan siswa alami yang siswa dapat dengan mudah dan progresif mengikuti proses pembelajaran. Kegiatan-kegiatan itu membangkitkan minat siswa dalam belajar matematika. Para siswa mengalami bagaimana berpikir dengan sungguh-sungguh juga bagaimana menganalisis dan memecahkan masalah yang lebih kompleks. Selain itu, itu melibatkan kemampuan alami siswa yang beberapa memiliki kemampuan bawaan. Juga, kegiatan membuat siswa menjadi lebih sadar tentang diri mereka sendiri dan memahami bagaimana meningkatkan upaya mereka untuk mendapatkan sesuatu. Mereka tahu tentang kemampuan kebenaran mereka sendiri, bakat yang diberikan sejak lahir, dan kompetensi mereka. Dari materi pengajaran itu, guru dapat membantu siswa menjadi lebih aktif dan memperluas pengalaman buruk mereka. Salah satunya adalah “need”. Maksud “need” disini adalah siswa membutuhkan pengasuhan, perlindungan, dan pengalaman untuk mengembangkan potensi mereka. Mereka belajar dan tumbuh melalui pengalaman secara fisik dan dunia sosial. Nilai-nilai yang terhubung merupakan sumber jiwa yang melindungi dan membantu perkembangan kreativitas dan pengalaman pribadi. Implementasinya dalam pembelajaran matematika adalah berasaskan pada aktivitas atau kegiatan sehingga siswa memperoleh pengalaman secara nyata. Pada pembelajaran siswa akan mampu dengan mudah memahami materi jika dihubungkan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari (Contextual). Sehingga dalam hal ini juga dilihat dari segi kemampuan budaya (culture) pada kehidupan sehari-hari peserta didik. Selain itu pengetahuan dan keterampilan siswa diperoleh dari usaha siswa mengkonstruksi sendiri pengetahuan dan keterampilan baru ketika ia belajar. Pembelajaran berbasis CTL melibatkan tujuh komponen utama pembelajaran produktif, yakni: konstruktivisme (Constructivism), bertanya (Questioning), menemukan (Inquiry), masyarakat belajar (Learning community), pemodelan (Modeling), refleksi (reflection), dan penilaian sebenarnya (Authentic Assessment) (Depdiknas, 2002: 26). Selain itu, dalam pembelajaran kontekstual siswa diharapkan untuk memiliki kemampuan berpikir kritis dan terlibat penuh dalam proses pembelajaran yang efektif. Sedangkan guru mengupayakan dan bertanggungjawab atas terjadinya proses pembelajaran yang efektif tersebut.
Ada beberapa macam dari tujuan mata pelajaran. Diantaranya: back to Basic, Certification, Transfer of knowledge, Creatifity, dan to develop people comprehensively. Di sini memfokuskan pada tujuan dari Pendidikan dasar itu sendiri, bahwa Pendidikan dasar meletakkan dasar kecerdasan pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Untuk mencapai tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dituntut peran guru dalam proses pembelajaran agar siswa memiliki keseimbangan antara kognitif, afektif dan psikomotorik. Oleh karena itu tujuan to develop people comprehensively paling cocok diterapkan di pembelajaran. Komperehensif disini adalah mengandung arti bahwa pendidikan dasar tidak sekedar ditujukan untuk mengembangkan kemampuan kognitif saja tetapi juga diharapkan dapat mengembangkan kemampuan siswa dalam afektif dan psikomotorik. Komprehensif yaitu berimbang antara nilai (value) dan sikap (attitude), pengetahuan (knowledge) dan keterampilan (skill), kemampuan berkomunikasi (communicated) dan kesadaran terhadap lingkungannya. sebab pada pelaksanannya nanti, pendidikan tidak hanya diminta tanggung jawabnya dalam membina, melatih dan mendayagunakan seluruh potensi atau kemampuan
manusia (daya talar, daya fisik, daya cipta, daya karsa maupun budi pekerti) melainkan jauh dari itu yaitu menyiapkan manusia yang mampu secara fungsional dalam kehidupan keseharian. Sehingga menjadi manusia seutuhnya melalui proses knowing the good, loving the good, feeling the good, acting the good, sama-sama melibatkan aspek kognitif, afektif dan psikomotorik (Megawangi, 2004:105).
Hakikat dari Belajar Menurut Bell-Gredler (1986:1) yang menyatakan bahwa belajar adalah proses yang dilakukan oleh manusia untuk mendapatkan aneka ragam competencies, skills, and attitudes. Kemampuan (competencies), keterampilan (skills), dan sikap (attitudes) tersebut diperoleh secara bertahap dan berkelanjutan mulai dari masa bayi sampai masa tua melalui rangkaian proses belajar sepanjang hayat. Rangkaian proses belajar itu dilakukan dalam bentuk keterlibatannya dalam pendidikan informal, keturutsertaannya dalam pendidikan formal dan/atau pendidikan nonformal. Kemampuan belajar inilah yang membedakan manusia dari makhluk lainnya. Hal ini ditambahkan oleh pendapatnya Bower dan Hilgard (1981: 11) Learning refers to the change in a subject's behavior or behavior potential to a given situation brought about by the subject's repeated experiences in that situation, provided that the behavior change cannot be explained on the basis of the subject's native response tendencies, maturation, or temporary states (such as fatigue, drunkenness, drives, and so on. Jadi belajar mengacu pada perubahan perilaku atau potensi individu sebagai hasil dari pengalaman dan perubahan tersebut tidak disebabkan oleh insting, kematangan atau kelelahan dan kebiasaan. Ada beberapa macam jenis dari teori belajar yaitu a) model work hard, Excercises, drill, memorize, b) Thinking and practice, c) Understanding and application c) exploration d) discussion, autonomy self.Dari macam-macam teori belajar ini. Saya lebih menekankan pada adanya berfikir dan praktik, siswa mengerti dengan belajar kemudian mengaplikasikan setelah itu siswa mampu mengekplorasi apa yang sudah dipahaminya. Pada kegiatan belajar idealnya adanya diskusi, sehingga nantinya akan timbul kemandirian pada diri anak (Disscussion, autonomy,self). Stephen Brookfield (2000:130-133) mengemukakan bahwa kemandirian belajar merupakan kesadaran diri, digerakkan oleh diri sendiri, kemampuan belajar untuk mencapai tujuannya. Hal ini sesuai dengan yang diungkapkan oleh Ellis (2010: 164) peserta didik yang memiliki kemandirian dalam belajar ketika bisa berkolaborasi dan bekerja sendiri. Peserta didik mampu melakukan belajar sendiri, dapat menentukan cara belajar yang efektif, mampu melaksanakan tugas-tugas belajar dengan baik dan melakukan aktivitas belajar secara mandiri. Hal ini didukung oleh pendapatnya O‟Doherty (2006: 3) peserta didik yang memiliki kemandirian dalam belajar mampu mengambil tanggung jawab untuk belajar dan akan menemukan berbagai variasi atau cara untuk menyelesaikan masalah belajar yang dihadapi. Belajar mandiri menjadikan peserta didik sebagai agen perubahan menuju kemandirian atau tidak tergantung kepada orang lain. Peserta didik mampu untuk memilih strategi belajar yang tepat, sehingga dapat mengevaluasi hasil belajar yang telah dicapai.
Hakikat Pembelajaran sebenarnya adalah membantu siswa belajar (Arend, 2010: 1). Sedangkan menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan pembelajaran adalah “proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar”. Pembelajaran sebagai proses belajar yang dibangun oleh guru untuk mengembangkan kreatifitas berpikir yang dapat meningkatkan kemampuan berpikir siswa, serta dapat meningkatkan kemampuan mengkontruksikan pengetahuan baru sebagai upaya meningkatkan penguasaan yang baik terhadap materi pelajaran. ada bermacam-macam teori pembelajaran diantaranya transfer of knowledge, external motivation, internal motivation, contruction, discussion, invesgation, development, facilitating, dan expository. Berdasarkan macam-macam teori pembelajaran tersebut, saya memilih untuk diterapkan dalam pembelajaran adalah Contruction dan discussion. Menurut Arend (2010:1) Pembelajaran bukanlah kegiatan yang dilakukan hanya seorang diri. Pembelajaran yang dilakukan dengan pembagian siswa secara berkelompok, misalnya dengan kunjungan teman sebaya, kelompok studi pustaka, kelompok studi penelitian, dan kelompok review pekerjaan siswa. Kegiatan pembelajaran tersebut dilakukan dengan mensyaratkan kerja sama yang baik antara guru dengan guru, guru dengan siswa, dan siswa dengan siswa. sehingga dalam proses pembelajaran dibutuhkan adanya diskusi. Selain diskusi, siswa juga diharapkan mampu membangun sendiri pengetahuannya (contruction). Seperti yang dijelakskan oleh Von Glaserfed dalam Bettercourt, (1989) contructivism is a set of assumption about the nature of human learning that guide contructivist learning theories and teaching methods. Jadi Pada teori pembelajaran Contruction ini siswa benar-benar di mana peserta didik membangun sendiri pengetahuannya, mencari makna sendiri, mencari tahu tentang yang dipelajarinya dan menyimpulkan konsep dan ide baru dengan pengetahuan yang sudah ada dalam dirinya. Peserta didik diberi keleluasaan untuk membangun pengetahuannya sendiri sehingga mampu menemukan konsepnya sendiri. Sehingga siswa menjadi aktif dan kreatif dan mampu berdiri-sendiri dalam kehidupan kognitif mereka. Siswa yang kreatif akan terbantu menjadi orang yang kritis menganalisis suatu hal sehingga mereka selalu berfikir tak hanya menerima saja atau hanya sekedar transfer of knowledge. Pengetahuan bukanlah barang yang ditransfer dari orang yang punya pengetahuan kepada orang yang belum punya pengetahuan. Pengetahuan tersebut pasti dikontruksikan atau setidaknya diinterpretasikan dan ditransformasikan sendiri oleh siswa berdasarkan pengalamannya dalam proses pembelajaran (Prasojo, 2006: 238).
Setelah membahas mengenai hakikat dari pembelajaran, sekarang kita masuk pada hakikat pembelajaran matematika atau Theory of Teaching Mathematics, saya memahami bahwasannya ada beberapa metode yang dapat digunakan dalam pembelajaran matematika, diantaranya: Expository, Problem Solving, Memorize, Drill, Discussion, Practical Work, Development, Facilitating. Metode-metode tersebut dapat dipadu padankan dan disesuaikan dengan materi yang akan disampaikan agar tujuan pembelajaran tercapai. Teori pembelajaran matematika pada awalnya dianggap sebagai Ekspository yang berarti bahwa pendekatan ini dilatarbelakangi oleh anggapan terhadap siswa bahwa mereka masih kosong kosong dengan ilmu. Pendekatan tersebut kurang tepat karena akan menyebabkan teacher centered sehingga siswa sperti semacam celengan yang hanya diberi pengetahuan terus-menerus karena dianggap tidak memiliki pengetahuan. Hingga kemudian setelah Ekspository muncullah problem solving, memorize, drill, discussion, praktical work, development dan diakhiri dengan facilitating. Sama seperti activity sebelumnya, dimana yang terakhir merupakan sebuah teori yang lebih dari dari ada sebelumnya. Dan teori mengajar yang terakhir pada acctivity ini adalah facilitating, dimana yang awalmula nya guru menganggap siswa adalah sebuah yang kosong tanpa isi kemudian menjadi menganggap bahwa fungsi seorang guru adalah memfasilitasi proses belajar siswanya. Hal tersebut tentunya lebih baik dari pada menganggap siswa sebagai gelas kosong, karena jika tugas guru memfasilitasi belajar siswanya. Maka guru memberikan kesempatan kepada siswanya untuk mengalami sendiri pengalaman memperoleh pengetahuannya.
Hakikat dari sumber belajar mengajar adalah segala sesuatu yang ada di sekitar lingkungan kegiatan belajar yang dapat digunakan untuk membantu mengoptimalkan hasil belajar. Barbara B. Seels dan Rita C. Richey (1994: 15) Sumber belajar mencakup apa saja yang yang dapat digunakan untuk membantu tiap orang untuk belajar dan menampilkan kompetensinya. Sumber belajar belajar yang menarik bagi siswa akan meningkatkan motivasi siswa dalam belajar. Sehingga segala macam yang ada di lingkungan ini merupakan sumber belajar. Oleh karena itu menurut Ernest dalam Marsigit (2009) sumber belajar setidaknynya memiliki 3 komponen agar pada pembelajaran menjadi aktif, bervariasi, terlibat secara sosial dan mampu mengatur diri sendiri: (1)the provision of a wide variety of practical resources to facilitate the varied and active teaching approaches;
(2) the provision of authentic material, such as newspaper, official statistics, and so on for socially relevant and socially engaged study and investigation; and
(3) the facilitation of student self-regulated control and access to learning resources. Dapat disimpulkan bahwa sumber belajar setidaknya memuat komponen penyediaan berbagai macam sumber daya praktis untuk memfasilitasi pendekatan pengajaran yang bervariasi dan aktif; penyediaan bahan otentik, seperti surat kabar, statistik resmi, dan sebagainya untuk studi dan investigasi yang relevan secara sosial dan terlibat secara sosial; dan fasilitasi kontrol mandiri siswa dan akses ke sumber belajar.
Hakikat Penilaian menurut Overton, Terry (2008): Assesment is a process of gathering information to monitor progress and make educational decisions if necessary. As noted in my definition of test, an assesment may include a test, but also include methods such as observations, interview, behavior monitoring, etc. penilaian merupakan suatu proses pengumpulan informasi untuk memonitor kemajuan dan bila diperlukan pengambilan keputusan dalam bidang pendidikan. Suatu asesmen bisa saja terdiri dari tes, atau bisa juga terdiri dari berbagai metode seperti observasi, wawancara, monitoring tingkah laku, dan sebagainya. Hakikat penilaian (Assessment) ada beberapa macam diantaranya External Test, Portfolio, Social dan Contextual. Dari jenis assessment ini saya lebih mengarah pada penilaian portofolio untuk diterapkan dalam pembelajaran Pendidikan dasar, karena pada Pendidikan dasar semua komponen harus dinilai secara komprehensif. Baik segi kognitif, afektif maupun psikomotorik. Sehingga paling cocok diterapkan adalah portofolio. Penilaian portofolio (Budimansyah dan Dasim, 2002)itu sendiri merupakan metode penilaian berkesinambungan dengan berbagai kumpulan informasi atau dokumentasi hasil pekerjaan seseorang yang diambil selama proses pembelajaran dalam kurun waktu tertentu dan disimpan pada suatu bendel secara sistematis dan terorganisir. Pada portofolio ini juga tidak hanya mengacu pada hasil tetapi juga proses, penilaian berkala dan bersinambung, penilaian adil dan penilaian sosial belajar. Sedangkan indikator penilaian portofolio yaitu tes formatif dan sumatif, tugas-tugas terstruktur, catatan perilaku harian, laporan aktivitas di luar sekolah. Oleh karena itu dengan penilaian portofolio ini pendidik akan tahu persis setiap perkembangan peserta didiknya.
Hakikat sosial dari Pendidikan dasar. Pendidikan dasar sangat erat kaitannya dengan masyarakat. Kita dapat mempelajari keterkaitan itu. Seperti halnya dengan pendapatnya Paul Ernest dalam Marsigit (2006) mengenai manfaat matetika di dalam masyarakat, dengan menyampaikan bebrapa pertanyaan terkait kaitan matematika dengan masyarakat. "Are the aims of mathematics education valid and valued for their society? What the aims? To whom that mathematics is taught? Who will participate in the practice of mathematics teaching? Who supports, who takes the benefits, who decides, who dominates, who gains and who loses? To what extent the social, cultural and historical contexts relate to mathematics education? Further he exposed about what values underpin different sets of aims? How does mathematics contribute to the overall goals of society and education? What is the role of the teaching and learning of mathematics in promoting or hindering social justice conceived in terms of gender, race, class, ability and critical citizenship? Is anti-racist mathematics education possible and what does it mean? He also highlighted on how is mathematics viewed and perceived in society? What impact does this have on education? What is the relationship between mathematics and society? What functions does it perform? Which of these functions are intended and visible? Which functions are unintended or invisible? To what extent do mathematical metaphors permeate social thinking? What is their philosophical significance? To whom is mathematics accountable?” pertanyaan ini juga dapat diberlakukan pada Pendidikan dasar, yang pada intinya bagaimana Pendidikan dasar berkontribusi terhadap masyarakat (sosial)? Salah satunya ada dengan penerapan budaya lokal (local culture) pada pendidikan dasar. Pendidikan dasar diselenggarakan untuk mengembangkan sikap dan kemampuan serta memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat serta mempersiapkan peserta didik agar memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan menengah. Tujuan pendidikan dasar menekankan pada dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan atau kreativitas untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Pendidikan hendaknya mampu berperan aktif dalam menyiapkan sumber daya manusia yang terdidik, serta memiliki daya saing tinggi dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Sumber daya manusia yang tidak hanya menguasai teori-teori saja, akan tetapi harus mampu dalam menerapkan dan mengimplementasikan ilmu yang telah didapatkan pada jenjang pendidikan formal pada kehidupan nyata. Sumber daya manusia yang memiliki karakter dapat dicapai melalui penyelenggaraan pendidikan yang beorientasi pada pembentukan jati diri bangsa. Guna eksistensi budaya tetap kukuh, maka perlu adanya penanaman rasa cinta akan kebudayaan lokal khususnya di daerah kepada generasi penerus bangsa. Guna terwujudnya tujuan tersebut, salah satu cara yang dapat ditempuh diantaranya dengan mengintegerasikan nilai-nilai budaya lokal dalam proses pembelajaran, ekstra kurikuler, serta kegiatan kesiswaan lainnya. Budaya lokal merupakan akumulasi dari pengetahuan serta kebijakan yang tumbuh dan berkembang dalam sebuah komunitas dengan mempresentasikan perspektif tologi, kosmologi, dan sosiologi nya. Salah satu upaya membangun karakter berbasis budaya lokal sejak dini melalui pendidikan dianggap sebagai langkah yang tepat. Sekolah sebagai lembaga formal menjadi letak dasar pendidikan. Pendidikan di sekolah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki peranan penting dalam meningkatkan sumber daya manusia. Melalui pendidikan sekolah diharapkan akan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas. (Saputra dan Yuliati, 2019).
Hakikat Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu, sesuai yang tertuang pada UU Sistem Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003. Ralph W. Tyler (Sudin, 2014:6) menyebutkan bahwa kurikulum identik dengan pengajaran. Kurikulum merupakan pedoman mendasar dalam proses pembelajaran. Kurikulum harus adaptif dengan perkembangan zaman oleh karena itu harus dikembangkan secara terus menerus karena kurikulum bersifat dinamis. Sehingga mampu menjawab tantangan perkembangan zaman. Maka kurikulum yang cocok untuk menjawab tantang perkembangan zaman sekarang untuk Pendidikan dasar adalah kurikulum yang berbasis ICT (ICT based Curriculum). Menurut Munir (2009:4) pengembangan kurikulum berkaitan dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Teknologi Teknologi dapat dan seharusnya telah diajarkan sejak usia dini menggunakan metode yang disesuaikan dengan kemampuan dan daya pikir peserta didik. Hal ini sesuai dengan salah satu landasan kurikulum yaitu teknologis, artinya kurikulum harus mampu menyesuaikan dengan teknologi yang ada, mengadopsi dan menjadikannya isi kurikulum untuk dipelajari oleh peserta didik. Terkait dengan proses, teknologi berfungsi untuk mempermudah proses implementasi kurikulum baik untuk menunjang manajemen kurikulum, administrasi kurikulum maupun sebagai media pembelajaran untuk membantu meningkatkan pengalaman belajar peserta didik agar hasil belajar menjadi lebih baik dan bermakna. Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi diupayakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan tersebut akan terwujud melalui kurikulum yang dirancang dengan memperhatikan aspek-aspek kebutuhan peserta didik, perkembangan ilmu dan teknologi, tuntutan masyarakat serta berdasarkan analisis situasi yang ada. Perkembangan teknologi yang terjadi dewasa ini turut mempengaruhi kurikulum. Pada perkembangannya, kurikulum menjadikan TIK sebagai bagian dari kajian subject matter yang harus dipelajari oleh peserta didik (ICT as science) dan TIK juga mempengaruhi sistem serta model pengembangan kurikulum. Dengan demikian lahirnya model-model pembelajaran yang berbasis TIK seperti e-learning, virtual learning, Computer Based Training, Open and Distance Learning tidak terpisah dari kurikulum sebagai desain sekaligus model implementasi dari bentuk-bentuk pembelajaran tersebut.
Hakikat belajar siswa di pendidikan dasar ada bermacam-macam diantaranya individual, competition, motivation, scaffolding, collaboration, contructing, contextual dan enculturing. Dari beberapa yang disebutkan, untuk diterapkan pada pembelajaran Pendidikan dasar saya lebih mengarah pada belajar dengan collaborative, contructing. dan contextual. Belajar siswa dengan collaborative mengjak siswa untuk selalu berdiskusi sehingga tercipta Kerjasama dalam memahami suatu konsep. Jon Myers (1991) pembelajaran Collaboration menitik beratkan pada kerjasama. Ted Panitz (1996) pembelajaran kolaboratif dapat didefinisikan sebagai filsafat pembelajaran yang memudahkan para siswa bekerjasama, saling membina, belajar dan berubah bersama, serta maju bersama pula. memudahkan para siswa belajar dan bekerja bersama, saling menyumbangkan pemikiran dan bertanggung jawab terhadap pencapaian hasil belajar secara kelompok maupun individu. Selain berkolaborasi pembelajaran juga harus mampu mengkontruksikan atau membangun pemahaman siswa. sehingga siswa belajar tidak sekedar menghafal, tetapi proses mengkonstruksi secara aktif pengetahuan yang dilakukan setiap individu (Amir, 2010: 8). Pembelajaran kontruktivisme hamper sam dengan kontekstual yang mana dasar pengetashuan siswa dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari peserta didik. Seperti yang diungkapkan oleh Johnson (2008: 67), pembelajaran kontekstual adalah sebuah proses pendidikan yang bertujuan menolong para siswa melihat makna di dalam materi akademik yang mereka pelajari dengan cara menghubungkan sub jek-subjek akademik dengan konteks dalam kehidupan keseharian mereka, yaitu dengan konteks keadaan pribadi, sosial, dan budaya mereka. Sehingga pembelajaran akan lebih bermakna, peserta didik dapat melakukan pembelajaran yang diatur sendiri, melakukan kerja sama, berfikir kreatif, aktif dan produktif serta dapat berfikir kritis. Menurut Sanjaya (2008: 255-256), ada tiga hal yang harus dipahami, yaitu: Pertama, kontekstual menekankan kepada proses keterlibatan siswa untuk menemukan materi, Kedua, kontekstual mendorong agar siswa dapat menemukan hubungan antara materi yang dipelajari dengan situasi kehidapan nyata, ketiga, kontekstual mendorong siswa untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan,
Hakikat bagaimana untuk mengembangkan Pendidikan dasar disebutkan ada subyektive, obyektive, producing, reflecting, critizising, constructing, sosial activity, attitude, content, methode, conjecture, dan embdodiment. Pada dasarnya Pendidikan bukan sekedar membuat anak menjadi pandai, menjadi serba tahu dan serba bisa bukan hanya membuat anak bermoral tinggi. Tugas pendidikan kita adalah membimbing anak menjadi manusia yang berwatak, berilmu dan trampil sekaligus, sehingga pendidikan benar-benar dapat mensejahterakan dan menghormati martabat manusia (Wasitohadi, 2012:84). Jadi pada pengembangan Pendidikan dasar sebaiknya bersifat obyektive, Critizising,Constructing, social activity, attitude, content dan methode. Kenapa harus bersifat social activity dan attitude dalam mengembangkan Pendidikan dasar? Karena pada kurikulum Pendidikan dasar setiap matapelajaran dituntut mampu menanamkan nilai-nilai spiritual dan sosial dari masing-masing materi pelajaran yang diberikan kepada siswa. (Samsudin & Iffah, 2020: 60) sehingga tidak hanya pengetahuan saja tetapi dari pengetahuan yang siswa miliki dapat terwujud dalam perilaku sehari-hari. perilaku siswa yang mesti diwujudkan melalui pendidikan yaitu perilaku yang berdimensi spiritual (sikap spiritual) dan berdimensi sosial (sikap sosial) (Aziz & Subyanto, 2018: 59). Pada pengembangan Pendidikan dasar juga harus bersifat Critizising & Constructing yaitu siswa nantinya mampu berfikir kritis dan mampu membangun pengetahuannya sendiri. Menurut Boeriswati (2019: 8) Bahwa Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik (experimentalism and social reconstructivism). Selain itu attitude juga menjadi bagian yang sangat penting untuk dikembangkan terutama di sekolah dasar sebagai Pendidikan pertama. Karena Sekolah bermutu bukan hanya menghasilkan lulusan yang cerdas dan berkompeten, namun lebih dari itu harus memiliki karakter yang terwujud dalam sikap, watak, dan perilaku.Sejak awal, pendidikan bertujuan untuk membentuk karakter yang terwujud dalam kesatuan esensial subyek dengan perilaku dan sikap hidup yang dimilikinya.Karakter merupakan sesuatu yang mengualifikasi seorang pribadi. Ka- rakter menjadi identitas yang bersumber dari penga- laman seseorang yang selalu berubah melalui proses pendidikan yang baik, dari kematangan karakter inilah kualitas pribadi seseorang diukur (Koesoema, 2009). Untuk mencapai ini semua diperlukan kerja sama dengan semua pihak sekolah, seperti yang diungkapkan oleh ouis V. Gerstner, Jr., dkk. (1995) memaparkan bahwa sekolah masa depan memiliki ciri antara lain: (a) kepala sekolah yang dinamis dan komunikatif dengan kemerdekaan memimpin menuju visi ke- unggulan pendidikan; (b) memiliki visi, misi, dan stra- tegi untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan dengan jelas; (c) guru-guru yang kompeten dan ber- jiwa kader yang senantiasa bergairah dalam melak- sanakan tugas profesionalnya secara inovatif; (d) siswa-siswa yang sibuk, bergairah, dan bekerja keras dalam mewujudkan perilaku pembelajaran, dan (e) masyarakat dan orang tua yang berperan serta dalam menunjang pendidikan. Sekolah dituntut untuk dapat menyediakan sumber daya manusia yang ber- mutu dan mengoptimalkan penggunaannnya dalam upaya untuk memberikan pelayananan pendidikan yang memuaskan kepada siswa melalui pelayanan- an yang sesuai dengan harapan siswa. Dengan manajemen pendidikan karakter siswa diharapkan akan mampu membentuk keunggulan dan prestasi yang kompetitif dan komparatif sesuai dengan budaya timur yang senantiasa memiliki jati diri kuat. (Nurdin, 2012:165).
DAFTAR PUSTAKA
Amir, M. Taufiq. 2010. Inovasi Pendidikan Melalui Problem Based Learning. (Jakarta:
Kencana.
Arend, R. And Ann Kilcher. 2010. Teaching for Student Learning: Becoming an
Accomplished Teacher. New York: Routledge.
Aziz, Abd., dan Subyanto. 2018. Penerapan Penilaian Autentik Kurikulum 2013 pada
Domain Sikap untuk Matapelajaran PAI dan Budi Pekerti di SMA Negeri 1
Asembagus. Surabaya: Edupedia.
Barbara B. seels dan Rita C. rechey. (1994). Teknologi Pembelajaran defini
dan kawasannya. Jakarta : Unit Percetakan Universitas Negeri Jakarta.
Bettencourt, A. 1989. What is Contructivism and Why are They Call Talking About it?.
Michigan State University.
Bell-Gredler, M.E. (1986). Learning and Instruction. New York: Macmillan
Publishing.
Boeriswati, Endry. 2019. Penilaian Integratif Bahasa Indonesia Berbasis Neuroscience
Suatu Tuntutan Kurikulum 2013. Prosiding seminar Nasional Pendidikan
Sultan Agung I. Universitas Islam Sultan Agung Semarang. 02 Juli 2019. ISBN: 978-623-7097-34-1.
Bower, G.H. & Hilgard, E.R. (1981). Theories of learning. (5th ed). Englewood Diffs,
N.J.: Prentice Hall.
Brook field, Stephen. (2000). Understanding and Facilitating Adult Learning. Josey
Bass Publisher: San Fransisco.
Budimansyah, Dasim. (2002). Model Pembelajaran Dan Penilaian Portofolio.
Bandung: PT Ganesindo.
Bujuri, Dian Andesta. 2018. Analisis Perkembangan Kognitif Anak Usia Dasar dan
Implikasinya dalam Kegiatan Belajar Mengajar. Jurnal Literasi. Volume IX,
No. 1 2018. Hal 37-50.
Depdiknas. 2002. Pendekatan Kontekstual (Contextual Teaching and Learning (CTL)).
Jakarta: Direktorat Pendidikan Lanjutan Pertama, Direktorat Jenderal
Pendidikan Dasar Menengah.
Dreeben, Robert. 1968. On What is Learned School. Michigan: Addison-Wesley Pub.
Fathurohman. 2019. Implementasi Pendidikan Moral Di Sekolah Dasar. Jurnal Bidang
Pendidikan Dasar. Vol.3 No.1. Hal 79-86.
Freire, Paulo. 2013. Pendidikan Kaum Tertindas. Jakarta: PustakaLP3ES Indonesia.
Haryanto, Al Fandi. 2011. Desain Pembelajaran yang Demokratis & Humanis.
Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2011.
H.A.R Tilaar. 2004. Multikulturalisme: Tantangan-Tantangan Global Masa Depan
dalam Transformasi Pendidikan Nasional. Jakarta: Grasindo.
H.A.R Tilaar. 2012. Kalaedoskop Pendidikan Nasional.Jakarta: Kompas.
Jailani, M. S. (t.t.). Ideologi Lima-i Sebagai Ideologi Pembelajaran (Sebuah
Keniscayaan Upaya Membangun Komitmen).
Johnson, Elaine B. 2008. Contextual Teaching and Learning, terj. Ibnu Setiawan.
Bandung: MLC.
Kirschenbaum, H. 1995. 100 ways to enhance values and morality in schools and youth
settings. Massachusetts: Allyn & Bacon.
Knight, George R. 2007. Filsafat Pendidikan. Yogyakarta: Gama Media.
Koesoma, D. 2009. Pendidikan Karakter; Edisi Revisi. Jakarta: PT Grasindo.
Louis, & Gerstner. 1995.Reinventing Education. San Fransisco: Jossey-bass Inc.
Marsigit. 2009. Syllabus Philosophy of Mathematics Education. Yogyakarta State
University.
Marsigit. 2011. Pengembangan Karakter dalam Pendidikan Matematika. (Dimuat
dalam Buku Pendidikan Karakter dalam perspektif dan teori, UNY Press, Oleh
Prof Darmiyati Yuhdi dkk). Yogyakarta: UNY Press.
Marsigit. 2014. Refleksi Pendidikan Kontemporer Indonesia: Sebuah Tinjauan
Filsafat, Politik dan Ideologi Pendidikan. Dipresentasikan Pada Rapat Majelis
Guru Besar, UNY.
Megawangi, 2004. Ratna.Pendidikan Karakter ; solusi yang Tepat untuk Membangun
Bangsa, Bogor:Indonesia Heritage Foundation.
Mohammad Ali. 2007. Ilmu dan Aplikasi Pendidikan. Jakarta: PT Imperal Bhakti
Utama.
Munir. 2009. Kurikulum Berbasis Teknologi informasi dan Komunikasi. Bandung:
Alfabeta.
Nurdin. 2012. Manajemen pengembangan Sekolah Dasar. Berbasis Pendidikan
Karakter Bangsa. Jurnal Sekolah dasar. Vol XI, Nomor 2, November 2012, hlm.
159-166
O’neill, W. F., & Naomi, O. I. (2001). Ideologi-ideologi pendidikan. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.
Overton, Terry. (2008). Assessing Learners with Special Needs: An Applied Approach
(7thEdition). University of Texas: Brownsville.
Prasojo, Lantip Diat. 2006. Kontruktivisme dalam Pendidikan Tinggi. Jurnal Dinamika
Pendidikan. No2/Th. XIII. Hal 235-244.
Rakhmawati I., Peran Keluarga dalam Pengasuhan Anak. Jurnal Bimbingan dan
Konseling Islam, Vol. 6, No. 1, 2015), hlm. 3.
Samsudin, Mohamad Aso & Iffah, Ukhtul. 2020. Menumbuhkan Sikap Sosial dan
Spiritual Siswa di Sekolah. Jurnal Edupedia. Vol.4, No.2. Hal 59-69.
Sanjaya, Wina. 2010. Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta:
Kencana.
Saputra, Dudu Suhandi & Yuliati, Yuyu. 2019. Pendidikan Karakter Berbasis Budaya
Lokal pada Dimensi Sekolah Dasar. Universitas Majalengka. Sudin, Ali. 2014.
Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung: UPI Press.
Syafii, Ahmad. 2018. Ideologi Pendidikan dalam Kurikulum Pendidikan Tinggi
Mengacu KKNI dan SNPT Berparadigma Itegrasi-Interkoneksi. Jurnal Pendidika Agama Islam. Vol XV. No.2. Hal 146-159.
Ted Panitz. (1996). A Definition of Collaborative vs Cooperative Learning. [cited 2012
Aug 1]. Available from:
http://www.londonmet.ac.uk/deliberations/collaborative
learning/panitz-paper.cfm.
Thomas Lickona. 2015. Educating for Character; Mendidik untuk Membentuk
Karakter. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Wasitohadi. 2012. Mengembangkan Pendidikan Bermakna di Indonesia dan Implikasi
implikasinya. Jurnal Satya Widya. Vol. 28, No 1, Hal 83-92.


